SuaraRiau.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyalurkan bantuan lima unit kapal nelayan di empat kabupaten/kota, yakni Bengkalis 2 unit, Rokan Hilir (Rohil), Kepulauan Meranti dan Kota Dumai masing-masing 1 unit.
Bantuan tersebut berasal dari bantuan dana tugas pembantuan (TP) sebesar Rp2,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang diterima pemrov Riau tahun ini.
"Alhamdulillah tahun ini kita mendapat bantuan dana TP APBN dari KKP sebesar Rp2,5 miliar. Anggaran itu untuk bantuan kapal nelayan ukuran besar 5 GT yang dilengkapi dengan alat tangkap ikan," kata
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud, Kamis (13/1/2022) di Pekanbaru.
Baca Juga: Kabar Duka, Dirbinmas Polda Riau Kombes Kris Pramono Meninggal Dunia
Herman Mahmud mengatakan, bantuan kapal tersebut akan diserahkan kepada koperasi nelayan di empat daerah tersebut. Di mana koperasi yang menerima bantuan kapal itu telah dilakukan verifikasi atas usulan kabupaten dan kota.
"Karena sebelumnya kita minta kabupaten/kota untuk menentukan koperasi calon penerima bantuan kapal dari pusat itu. Setelah itu baru kita lakukan verifikasi lapangan sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat," ujarnya.
Saat ini bantuan kapal tersebut tengah proses lelang, diperkirakan pertengahan Februari sudah lelang dan pertengahan Maret sudah bisa teken kontrak pengerjaan lima unit kapal itu.
"Untuk pekerjaan kapal kita targetkan enam bulan, sehingga pada September sudah selesai. Kalau pun terjadi kendala paling lama Oktober sudah selesai," pungkasnya.
Baca Juga: Sembilan Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Siap Disalurkan ke Riau
Berita Terkait
-
Korban Kecelakaan Kapal di Korsel, Jenazah 2 WNI Telah Dipulangkan ke Pihak Keluarga
-
Jenazah WNI yang Tewas Ditembak Aparat Malaysia Segera Dipulangkan ke Riau
-
KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri
-
KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fly Over Simpang SKA Riau Mencapai Rp 60 M
-
Gagal Penuhi Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa