SuaraRiau.id - Ibadah umrah sudah dibuka sejak 8 Januari lalu. Meski demikian, Kementerian Agama RI masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2022 dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada Tahun 1443H/2022 Masehi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi," ujar Zainut dikutip dari Antara, Kamis (13/1/2022).
Ia menyebut pemerintah Indonesia telah melakukan rangkaian koordinasi dengan otoritas terkait pada November 2021 untuk memperoleh kepastian soal penyelenggaraan haji.
Sejak 20 hingga 23 November 2021, Kemenag bertemu dengan sejumlah pejabat teras Arab Saudi, seperti Menteri Urusan Islam Dakwah dan Penyuluhan Abdullatif Al Syeikh, Gubernur Mekah sekaligus Ketua Komite Pusat Haji Pangeran Khalid bin Al Faisal, dan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq bin Fauzam Al Rabeah.
Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan tersebut, otoritas kerajaan belum bisa memastikan soal penyelenggaraan haji, apakah akan dibuka atau kembali ditutup bagi calon jamaah luar negeri.
"Sampai dengan saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, belum dapat diperoleh," kata dia.
Menurut Zainut, dari pertemuan tersebut, selain membahas soal kepastian haji, juga perihal kuota apabila pelaksanaan ibadah haji dibuka.
Karena salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji adalah dilakukannya MoU tentang jumlah kuota haji.
"Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji," kata dia.
Ia menjelaskan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jamaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 5 Juni 2022.
Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya sekitar lima bulan.
"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas. Sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan," kata dia.
Kendati belum ada kepastian soal haji, Kemenag meminta agar Komisi VIII bersama pemerintah dapat segera memulai berbagai persiapan mengingat waktu yang terbatas.
"Di antaranya persiapan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M," tegas Zainut. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Damai dengan Ukraina, Pejabat AS dan Rusia Akan Gelar Pertemuan di Arab Saudi
-
Seberapa Kaya Inul Daratista? Enteng Kasih Gaji Menjanjikan dan Bonus Umrah untuk ART
-
Heboh! Sepasang Pengantin Menangis Saat Diberi Hadiah Umrah Gratis
-
Indonesia Sedang Tak Baik-baik saja, Megawati Doa saat Umroh: Tolong Gimana Caranya Indonesia Kembali Sejahtera
-
Inikah Souvenir Ulang Tahun Cucu Haji Isam? Hanya Bisa Diambil dengan Kunci Khusus
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa