Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 13 Januari 2022 | 06:20 WIB
Ilustrasi minyak goreng kemasan. [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

"Kemarin laporan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri itu distribusinya seluruh Indonesia baru 30 persen, karena waktunya mepet. Makanya kita menunggu regulasi lagi dari pusat, karena saat ini harga minyak goreng masih tinggi. Apalagi saat ini harga sawit naik lagi, tentu harga minyak goreng akan naik," ujar dia. (Antara)

Load More