SuaraRiau.id - Polisi mengamankan lima pelaku yang melakukan tindak pidana pembakaran motor di Jalan Raden Fatah Sijenjang, Jambi Timur, Jambi yang terjadi Rabu (5/1) pukul 23.00 WIB.
Dari lima tersangka bakar motor tersebut, dua di antaranya gadis anak baru gede (ABG) berusia 17 tahun.
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen mengungkapkan bahwa tersangka tersebut antara lain Azwar (22), MRK (17), SA (17), Marhamah Zahra Tusabrina (18), dan Muhammad Media Tirta (19).
Para pelaku awalnya mendatangi korban untuk mencari rekannya. Kemudian, korban terpancing emosi dan mengejar para pelaku ke kawasan Simpang Sijenjang, Kumpeh.
Pada saat sudah ditemui, ternyata para pelaku membawa senjata tajam, sehingga korban ketakutan melarikan diri meninggalkan sepeda motor miliknya.
"Para pelaku ini membakar motor Honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR pada saat korban meninggalkan motor miliknya," jelas Silaen dikutip dari Antara, Jumat (7/1/2022).
Keributan ini akibat masalah asmara anak remaja sehingga para pelaku mendatangi korban.
"Jadi cewek ini merasa risih dengan mantan cowoknya, sehingga cewek ini bersama temannya mendatangi mantannya dan pada saat ketemu di jalan, di situlah mantan cowoknya itu meninggalkan motor dan langsung dibakar," Silaen lagi.
Dia menuturkan para pelaku ditangkap di Jalan KHM Ahmad Zuhdi RT. 09 Kecamatan Pelayang Kota Jambi serta sarana yang digunakan.
"Para pelaku telah dibawa ke Polsek Jambi Timur guna proses lebih lanjut," kata Silaen.
Ia menambahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit motor Honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR sekitar Rp32 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Ubah Warna Mobil, Modus Tiga Oknum TNI AD Hilangkan Barang Bukti Usai Tabrak Sejoli
-
Hampir 20.000 Warga Bungo Jambi, Korban Bencana Banjir
-
Kejam, 4 Pria di Empat Lawang Cekoki Miras dan Rudapaksa ABG
-
Ditabrak Motor Gegara Tertidur di Jalan, Pria Diduga Mabuk Akhirnya Tewas
-
Sempat Bikin Motor Jatuh, Tumpahan Solar di Jalan Pekanbaru Diberi Pasir
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota
-
Saksi Sebut Bayar Makan-Hotel Abdul Wahid di London Rp36 Juta, Belum Diganti
-
Dana Rp90 Miliar untuk Perbaikan Jalan Teluk Kuantan, Demi Pacu Jalur 2026
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing