SuaraRiau.id - Pernyataan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu lemah, Allahku kuat’ ternyata berbuntut panjang. Bahkan, seruan Tangkap Ferdinand menggema menjadi trending topic di Twitter.
Sejumlah kalangan menanggapi ungkapan Ferdinand Hutahaean di Twitter. Walaupun sudah dihapus dan meminta maaf, Ferdinand bisa dijerat hukum atas ungkapannya tersebut.
Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan menyatakan apa yang disampaikan Ferdinand telah menghina kepercayaan lain.
Menurut Chandra, Ferdinand merupakan penganut agama Kristen. Maka, dengan menyebut ‘Allahmu lemah’, Ferdinand sama saja telah merendahkan Tuhan dari kepercayaan lainnya.
“Bahwa jika benar itu akan milik Ferdinand Hutahaean, maka offside karena yang bersangkutan bukanlah seorang muslim,” ujarnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
“Bukan hanya membandingkan, tetapi dengan narasi Tuhan di luar agamanya lemah, sedangkan Tuhanku luas biasa, jelas itu sebuah perbandingan yang menghinakan Tuhan dari agama lain,” imbuh Chandra.
Lebih jauh, ketua eksekutif BPH KSHUMI tersebut menilai, perbuatan Ferdinand dapat dikategorikan tindak pidana 156a KUHP.
Sementara unsur tindak pidananya, kata dia, berupa permusuhan, pelecehan, merendahkan suatu agama atau kepercayaan yang dianut di Indonesia.
"Saya mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan tindakan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial," tegasnya.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean berpendapat, Tuhan yang maha segala semestinya tak perlu dibela manusia. Sebab, jika mendapat pembelaan, tandanya Dia lemah dan tak punya kuasa apapun.
“Kasihan sekali, Allahmu ternyata lemah (sehingga) harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya,” cuit Ferdinand yang kemudian menjadi viral.
Berita Terkait
-
Jersey Marselino Buat Bocah Direbut Pria Tak Mau Ngalah, Kenapa Fans Bola Obsesi Punya Kaus Pemain?
-
Bareskrim Nyatakan Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, LBH Pers: Kita Belum Yakin
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Dari Minta Maaf hingga Bantahan Oplos Minyak: Drama Korupsi Pertamina Rp193 T
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau