SuaraRiau.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Penetapan Habib Bahar tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman setelah yang bersangkutan diperiksa penyidik, Senin (3/1/2022).
Diketahui, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong usai diperiksa beberapa jam di Polda Jabar terkait ceramahnya berisi hujatan ke pemerintah viral di media sosial.
“Laporan polisi itu, yakni terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP,” terang Arif dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Dia mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 33 saksi dan 19 saksi ahli terkait kasus tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan.
Hingga pada gelar perkara usai Bahar diperiksa, penyidik memutuskan meningkatkan status Bahar dan TR sebagai tersangka dan menahan mereka.
“Terhadap saudara BS (Bahar Smith) dan TR penyidik melakukan satu penangkapan kemudian penahanan, berdasarkan tentunya alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Alasan objektif pasal-pasalnya itu di atas 5 tahun penjara,” kata Arif.
Penahanan Bahar Smith tersebut menuai protes para pendukungnya. Mereka lalu mendatangi Mapolda Jabar pada Senin 3 Januari 2022 malam.
Di sisi lain, pendukung Habib Bahar di media sosial juga menyampaikan protes karena polisi tidak menindaki para buzzer yang juga dinilai menyebar berita bohong, bahkan pernah tersangka.
“Astagfirullah..!! Habibana Bahar bin smith langsung ditahan..?? Cepet amat polisi langsung sigap..Giliran si ade armando si abu janda dan para penista lainnya, polisi lemot amat,” tulis akun @trbiyatula.
“A***ng semua,” tulis salah satu akun Twitter sambil melampirkan foto Ade Armando, Denny Siregar, Eko Kuntadhi dan Permadi alias Abu Janda.
Seperti diketahui, Ade pernah terjerat kasus penyebaran meme Anies Baswedan Berdandan ala Joker. Sedangkan Denny Siregar terkait postingan foto santri teroris. Sementara itu, Abu Janda sempat diperiksa polisi karena kasus rasis.
Sebelumnya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Bahar, penyidik juga menetapkan seorang berinisal TR sebagai tersangka TR berperan sebagai pengunggah video ceramah Bahar.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TNA. Ia melaporkan Bahar terkait isi ceramahnya pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung.
Pelapor menilai ceramah Habib Bahar yang disebarkan oleh TR lewat YouTube mengandung berita bohong.
Berita Terkait
-
Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
-
Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret
-
Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor
-
BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba
-
Dari Titik Terendah ke Tanah Suci: Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM
-
Dari Modal Rp250 Ribu hingga Jadi Ikon Kuliner, Perjalanan Ayam Panggang Bu Setu