SuaraRiau.id - Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Penetapan Habib Bahar tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman setelah yang bersangkutan diperiksa penyidik, Senin (3/1/2022).
Diketahui, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong usai diperiksa beberapa jam di Polda Jabar terkait ceramahnya berisi hujatan ke pemerintah viral di media sosial.
“Laporan polisi itu, yakni terkait dengan menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP,” terang Arif dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Senin (3/1/2022).
Dia mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 33 saksi dan 19 saksi ahli terkait kasus tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah dikumpulkan.
Hingga pada gelar perkara usai Bahar diperiksa, penyidik memutuskan meningkatkan status Bahar dan TR sebagai tersangka dan menahan mereka.
“Terhadap saudara BS (Bahar Smith) dan TR penyidik melakukan satu penangkapan kemudian penahanan, berdasarkan tentunya alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti. Alasan objektif pasal-pasalnya itu di atas 5 tahun penjara,” kata Arif.
Penahanan Bahar Smith tersebut menuai protes para pendukungnya. Mereka lalu mendatangi Mapolda Jabar pada Senin 3 Januari 2022 malam.
Di sisi lain, pendukung Habib Bahar di media sosial juga menyampaikan protes karena polisi tidak menindaki para buzzer yang juga dinilai menyebar berita bohong, bahkan pernah tersangka.
“Astagfirullah..!! Habibana Bahar bin smith langsung ditahan..?? Cepet amat polisi langsung sigap..Giliran si ade armando si abu janda dan para penista lainnya, polisi lemot amat,” tulis akun @trbiyatula.
“A***ng semua,” tulis salah satu akun Twitter sambil melampirkan foto Ade Armando, Denny Siregar, Eko Kuntadhi dan Permadi alias Abu Janda.
Seperti diketahui, Ade pernah terjerat kasus penyebaran meme Anies Baswedan Berdandan ala Joker. Sedangkan Denny Siregar terkait postingan foto santri teroris. Sementara itu, Abu Janda sempat diperiksa polisi karena kasus rasis.
Sebelumnya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya Bahar, penyidik juga menetapkan seorang berinisal TR sebagai tersangka TR berperan sebagai pengunggah video ceramah Bahar.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TNA. Ia melaporkan Bahar terkait isi ceramahnya pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Bandung.
Pelapor menilai ceramah Habib Bahar yang disebarkan oleh TR lewat YouTube mengandung berita bohong.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
Niat Bersalaman Berujung Kasus, Begini Babak Baru Perkara Habib Bahar bin Smith
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?