Eliza Gusmeri
Sabtu, 01 Januari 2022 | 11:37 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyampaikan konferensi pers akhir tahun 2021 di Mapolres Pekabaru, Jumat 31 Desember 2021 (foto: DEFRI CANDRA/Riau Online)

SuaraRiau.id - Sepanjang tahun 2021, jumlah kasus pidana di kota Pekanbaru, Riau menurun. Polresta Pekanbaru mencatat sebanyak 1.450 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah itu. Menurun sebanyak 391 kasus dibanding tahun 2020.

“Tahun ini kasus menurun sebanyak 391 kasus atau 21,23 persen dari tahun 2020 sebanyak 1.841 kasus,” ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, dikutip dari riauonline, Jumat, 31 Desember 2021.

Ia menambahkan, untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.082 kasus.

“Menurun sebanyak 164 kasus dari tahun 2020 sebanyak 1.246 kasus. Ini berbangin lurus dengan turunnya jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Polresta Pekanbaru,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk daerah rawan gangguan di Polresta Pekanbaru terdapt di wilayah Polsek Tampan, Polsek Bukit Raya dan Polsek Tenayan Raya.

“Jumlah gangguan kamtibmas yang menonjol masih di dominasi oleh kasus narkotika sebanyak 230 kasus, dan curas 137 kasus, curat 170 kasus dan curanmor sebanyak 190 kasus,” jelasnya.

Sementara jumlah kasus narkotika di Polresta Pekanbaru selama tahun 2021 berjumlah 262 laporan.

“Jumlah tersangka ada 421 orang, untuk barang bukti sabu yang kita amankan selama tahun 2021 seberat 37,7 kilogram, ganja sebanyak 274 gram, pil ekstasi sebanyak 9.789 butir dan happy five 21 butir,” pungkasnya.



Baca Juga: Si Jago Merah Mengamuk, 6 Ruko Tekstil di Pekanbaru Ludes Terbakar

Load More