SuaraRiau.id - Seorang pria diamankan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan setelah menjadi joki vaksinasi Covid-19 sebanyak 17 kali.
Warga bernama Abdul Rahim itupun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan dua alat bukti terkait joki vaksinasi.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah menaikkan status Abdul Rahim dari sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.
Ia menyebut bahwa penetapan tersangka Abdul Rahim sudah memenuhi unsur dua alat bukti sah.
"Untuk saudara Abdul Rahim dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Kita sudah kirimkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) kepada Kejari Pinrang dan dalam waktu dekat kita kirim berkas untuk tahap satu," kata Deki seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Dia mengungkapkan bahwa tersangka Abdul Rahim juga telah diperiksa sebagai tersangka.
Abdul Rahim dikenakan pasal 14 Undang Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular jo pasal 13 Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang penanggulangan wabah Covid-19.
"Barang buktinya sudah kita amankan yakni kartu vaksin yang dikeluarkan oleh Puskesmas Salo, terus vaksinator, dan juga keterangan 15 orang saksi," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Deki, pengguna jasa joki Abdul Rahim mengakui mendapatkan tawaran untuk digantikan untuk vaksinasi. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan kartu vaksin.
"Hasil keterangan saksi-saksi, bawah betul saudara Abdul Rahim menawarkan langsung terkait kejadian untuk menggantikan (vaksinasi). Jadi keaslian dari kartu vaksin ini betul itu dari hasil tempat vaksinasi," tuturnya.
Akibat perbuatannya Abdul Rahim terancam hukuman satu tahun penjara. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Abdul Rahim, tetapi dikenakan wajib lapor.
Berita Terkait
-
Rumah Anggota Parlemen Prancis Diserang Pengunjuk Rasa Anti Vaksinasi Covid-19
-
Angin Kencang Hantam Tenda Vaksinasi di Makassar, Dua Warga Terluka
-
Rumah Anggota Parlemen Prancis Dibakar Pengunjuk Rasa Anti-vaksinasi
-
Wah, Kapolres Agam Sediakan Hadiah Satu Kapling Tanah untuk Peserta Vaksin
-
Sulawesi Selatan Capai Target Vaksinasi 70 Persen, Andi Sudirman: Alhamdulillah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Akad Massal KUR dan Peluncuran KPP di Surabaya
-
130 Tahun BRI: Dari Rakyat, Untuk Rakyat, Menuju Satu Bank Untuk Semua
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta