SuaraRiau.id - Seorang pria diamankan Polres Pinrang, Sulawesi Selatan setelah menjadi joki vaksinasi Covid-19 sebanyak 17 kali.
Warga bernama Abdul Rahim itupun kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menemukan dua alat bukti terkait joki vaksinasi.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan pihaknya telah menaikkan status Abdul Rahim dari sebelumnya sebagai saksi menjadi tersangka.
Ia menyebut bahwa penetapan tersangka Abdul Rahim sudah memenuhi unsur dua alat bukti sah.
"Untuk saudara Abdul Rahim dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Kita sudah kirimkan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) kepada Kejari Pinrang dan dalam waktu dekat kita kirim berkas untuk tahap satu," kata Deki seperti dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/12/2021).
Dia mengungkapkan bahwa tersangka Abdul Rahim juga telah diperiksa sebagai tersangka.
Abdul Rahim dikenakan pasal 14 Undang Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular jo pasal 13 Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang penanggulangan wabah Covid-19.
"Barang buktinya sudah kita amankan yakni kartu vaksin yang dikeluarkan oleh Puskesmas Salo, terus vaksinator, dan juga keterangan 15 orang saksi," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, kata Deki, pengguna jasa joki Abdul Rahim mengakui mendapatkan tawaran untuk digantikan untuk vaksinasi. Hal tersebut dilakukan agar mendapatkan kartu vaksin.
"Hasil keterangan saksi-saksi, bawah betul saudara Abdul Rahim menawarkan langsung terkait kejadian untuk menggantikan (vaksinasi). Jadi keaslian dari kartu vaksin ini betul itu dari hasil tempat vaksinasi," tuturnya.
Akibat perbuatannya Abdul Rahim terancam hukuman satu tahun penjara. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Abdul Rahim, tetapi dikenakan wajib lapor.
Berita Terkait
-
Rumah Anggota Parlemen Prancis Diserang Pengunjuk Rasa Anti Vaksinasi Covid-19
-
Angin Kencang Hantam Tenda Vaksinasi di Makassar, Dua Warga Terluka
-
Rumah Anggota Parlemen Prancis Dibakar Pengunjuk Rasa Anti-vaksinasi
-
Wah, Kapolres Agam Sediakan Hadiah Satu Kapling Tanah untuk Peserta Vaksin
-
Sulawesi Selatan Capai Target Vaksinasi 70 Persen, Andi Sudirman: Alhamdulillah
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak