SuaraRiau.id - Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan DPRD Riau sudah dibentuk sebagai langkah menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi.
Dalam perjalanannya, Tim Pansus Konflik Lahan menemukan sejumlah kejanggalan saat mendalami laporan masyarakat terkait sengketa lahan.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanis menyatakan terus mendalami dokumen dan bukti aduan masyarakat terkait sengketa lahan yang terjadi.
Tahapan kerja pansus sudah masuk dalam analisis hukum dan analisis dampak sosial yang ditimbulkan dari kisruh tersebut.
Dia menyebutkan kejanggalan tersebut antara lain seperti temuan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak wajar, kemudian adanya indikasi lahan milik masyarakat dan masyarakat adat yang diklaim oleh perusahaan.
Namun begitu, pihaknya tengah mensinkronkan bukti-bukti yang ada dengan regulasi dan keterangan pihak terkait.
"Sudah kita lakukan analisa hukum dan analisa dampak sosialnya, namun ini juga diperkuat dengan keterangan pihak-pihak yang berkompeten. Nanti di awal 2022, kita akan panggil instansi terkait, mulai dari Badan Pertanahan, Dinas Perkebunan dan stake holder lainnya. Baru setelah itu kita lengkapi lagi dengan analisa hukumnya," ucap Marwan dikutip dari Antara, Selasa (28/12/2021).
Marwan juga akan memanggil terlapor yang merupakan perusahaan. Selain itu pansus juga akan turun langsung ke lokasi konflik. Bahkan pansus juga akan melakukan studi kasus ke daerah yang sudah berhasil menyelesaikan perseteruan masyarakat dan perusahaan.
"Setelah tahapan ini selesai, barulah kita panggil perusahaan yang dilaporkan. Kita akan analisa lagi dengan melakukan uji petik ke beberapa daerah yang sengketanya sudah sangat luas. Kita juga akan pelajari ke daerah yang telah berhasil menangani konflik lahan untuk dijadikan patokan," kata dia.
Dikatakannya, karena ranah DPRD Riau hanya bisa melahirkan rekomendasi dan pengawasan. Pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengeksekusi sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan.
Ketika ditanyakan apakah rekomendasi ini termasuk mencabut izin perusahaan yang bermasalah. Marwan menjelaskan bahwa hasil rekomendasi yang dikeluarkan pansus tergantung tingkat kesalahan perusahaan.
"Tergantung dari konflik itu sendiri. Kalau dari hasil rekomendasi, ada izin yang tidak sesuai aturan bisa saja kita minta tinjau ulang pemberian izin. Bisa saja cabut izinnya atau diproses dari awal," ucapnya.
Sebagai informasi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat konflik agraria yang terjadi selama 2015-2020 mencapai 2.291 kasus tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan catatan KPA, dalam periode 2015-2020, sektor perkebunan menjadi penyumbang konflik tertinggi, yaitu 851 kasus. Untuk di Riau sendiri, konflik agraria sangat tinggi yang mengakibatkan perseteruan tak berkesudahan antara masyarakat versus korporasi, bahkan sejumlah kepala daerah terjerat pusaran hukum karena perpanjangan izin lahan perkebunan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengukuran Batas Tanah di Kompleks Grand City Balikpapan Dilakukan, Akibat Sengketa?
-
Pemkot Solo Kalah Lagi dalam Sengketa Lahan Sriwedari, Gibran: Kita Tidak Menyerah!
-
Banding Ditolak, Pemkot Solo Kembali Kalah dalam Sengketa Lahan Sriwedari
-
Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
-
7 Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Rumah Wakil Ketua DPRD Riau
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Tegaskan Komitmen Transformasi dan Inklusi Lewat Enam Penghargaan
-
BRI Siap Perkuat Ekosistem Bank Emas Indonesia Bersama Pegadaian
-
Kelola Keuangan Bisnis dalam Satu Platform, BRI Perkenalkan Qlola New Skin
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026