SuaraRiau.id - Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kendaraan dinas di Provinsi Riau dilarang beroperasi. Gubernur Riau telah mengeluarkan aturan itu dari 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dikutip dari antara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra di Pekanbaru, Jumat lalu mengatakan, mulai Jumat, seluruh mobil dinas pejabat eselon III dan IV dikumpulkan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Natal dan tahun baru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali urusan dinas.
"Pelarangan itu berdasar SE Gubernur Riau dengan Nomor 024/BPKAD/3424 itu, untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN), selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pengumpulan mobil dinas diserahkan seluruhnya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata dia.
Ia mengatakan seluruh OPD diminta mengikuti instruksi gubernur untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan yang menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas yang dikembalikan, dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD.
"Akan tetapi untuk kepentingan kedinasan, dilakukan pengecualian pengumpulan kendaraan dinas, seperti Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Riau, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau," katanya.
Dilanjutkan pengecualian dengan kendaraan dinas operasional pada OPD berikut, seperti dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.
Berikutnya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan surat dari pimpinan langsung, segera mengumpulkan seluruh mobil dinas yang dipakai oleh pejabat eselon di lingkungan Disdik Riau.
"Saat ini yang sudah mengumpulkan mobil, ada mobil avanza sekitar 8 unit, dan mobil Navara pickup 3 unit. Sesuai arahan Gubernur, seluruh mobil dinas dikumpulkan sampai dengan 2 Januari, selanjutnya bisa diambil kembali untuk urusan dinas," kata Kamsol. (antara)
Baca Juga: Seorang Pria Tenggelam dan Hilang di Sungai Indragiri Riau
Berita Terkait
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Polri Tetapkan 2 Petinggi BUMD Riau Tersangka Korupsi Blok Migas Langgak, Negara Rugi Rp33 Miliar
-
Pindad Tidak Siap, Menkeu Purbaya Batal Borong Maung untuk Mobil Dinas Menteri Tahun Ini
-
Insiden Horor Liga 2: Pemain Persikad Gegar Otak, PSSI Minta Komdis Bertindak Tegas
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
3 Kijang Innova Bekas Mulai 70 Jutaan, Kabin Nyaman Angkut Keluarga Besar
-
6 Model Xenia Bekas 70 Jutaan Incaran Keluarga Muda, Serba Hemat dan Bersahabat
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 30 Jutaan Terbaik 2025, Irit Bensin dan Lincah
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?