SuaraRiau.id - Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kendaraan dinas di Provinsi Riau dilarang beroperasi. Gubernur Riau telah mengeluarkan aturan itu dari 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dikutip dari antara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra di Pekanbaru, Jumat lalu mengatakan, mulai Jumat, seluruh mobil dinas pejabat eselon III dan IV dikumpulkan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Natal dan tahun baru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali urusan dinas.
"Pelarangan itu berdasar SE Gubernur Riau dengan Nomor 024/BPKAD/3424 itu, untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN), selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pengumpulan mobil dinas diserahkan seluruhnya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata dia.
Ia mengatakan seluruh OPD diminta mengikuti instruksi gubernur untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan yang menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas yang dikembalikan, dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD.
"Akan tetapi untuk kepentingan kedinasan, dilakukan pengecualian pengumpulan kendaraan dinas, seperti Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Riau, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau," katanya.
Dilanjutkan pengecualian dengan kendaraan dinas operasional pada OPD berikut, seperti dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.
Berikutnya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan surat dari pimpinan langsung, segera mengumpulkan seluruh mobil dinas yang dipakai oleh pejabat eselon di lingkungan Disdik Riau.
"Saat ini yang sudah mengumpulkan mobil, ada mobil avanza sekitar 8 unit, dan mobil Navara pickup 3 unit. Sesuai arahan Gubernur, seluruh mobil dinas dikumpulkan sampai dengan 2 Januari, selanjutnya bisa diambil kembali untuk urusan dinas," kata Kamsol. (antara)
Baca Juga: Seorang Pria Tenggelam dan Hilang di Sungai Indragiri Riau
Berita Terkait
-
Mentan Baru Pulang, Polda Riau Langsung 'Sikat' Mafia Beras Oplosan, Andi Amran: Saya Apresiasi
-
Mobil Dinas Rp3 Miliar Ditolak, Wali Kota Jogja Pilih Belikan 600 Gerobak Sampah
-
Menko Airlangga Bongkar Strategi di Semester II: Dari Makan Bergizi Gratis Hingga Diskon Nataru
-
Soal Kasus Karhutla di Riau, Kapolri Sebut jadi PR Bersama, Kenapa?
-
Kemarau Datang Lebih Cepat, BMKG Peringatkan Wilayah Riau dalam Ancaman Karhutla Tingkat Tinggi
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif