SuaraRiau.id - Selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kendaraan dinas di Provinsi Riau dilarang beroperasi. Gubernur Riau telah mengeluarkan aturan itu dari 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Dikutip dari antara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra di Pekanbaru, Jumat lalu mengatakan, mulai Jumat, seluruh mobil dinas pejabat eselon III dan IV dikumpulkan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, seluruh ASN selama Natal dan tahun baru tidak diperbolehkan keluar kota, kecuali urusan dinas.
"Pelarangan itu berdasar SE Gubernur Riau dengan Nomor 024/BPKAD/3424 itu, untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi pergerakan Aparatur Sipil Negara (ASN), selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pengumpulan mobil dinas diserahkan seluruhnya ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata dia.
Ia mengatakan seluruh OPD diminta mengikuti instruksi gubernur untuk mengumpulkan seluruh mobil dinas. Kalau untuk sanksi nanti pimpinan yang menentukan. Masing-masing OPD melaporkan jumlah mobil dinas yang dikembalikan, dan kunci mobil diserahkan ke BPKAD.
"Akan tetapi untuk kepentingan kedinasan, dilakukan pengecualian pengumpulan kendaraan dinas, seperti Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Riau, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Riau," katanya.
Dilanjutkan pengecualian dengan kendaraan dinas operasional pada OPD berikut, seperti dinas kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi dan RSJ Tampan, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.
Berikutnya, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja, Biro Umum Sekretariat Daerah, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah, Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan, pihaknya setelah mendapatkan surat dari pimpinan langsung, segera mengumpulkan seluruh mobil dinas yang dipakai oleh pejabat eselon di lingkungan Disdik Riau.
"Saat ini yang sudah mengumpulkan mobil, ada mobil avanza sekitar 8 unit, dan mobil Navara pickup 3 unit. Sesuai arahan Gubernur, seluruh mobil dinas dikumpulkan sampai dengan 2 Januari, selanjutnya bisa diambil kembali untuk urusan dinas," kata Kamsol. (antara)
Baca Juga: Seorang Pria Tenggelam dan Hilang di Sungai Indragiri Riau
Berita Terkait
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor
-
BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba
-
Dari Titik Terendah ke Tanah Suci: Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM
-
Dari Modal Rp250 Ribu hingga Jadi Ikon Kuliner, Perjalanan Ayam Panggang Bu Setu