SuaraRiau.id - Sebanyak 370 tersangka tindak pidana terorisme diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 232 orang.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, peningkatan ini terjadi karena upaya operasi pencegahan dan penindakan teroris yang dilakukan pihaknya semakin efektif.
Menurut Aswin, meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, bukan berarti jaringan teroris semakin meluas di Indonesia.
"Kinerja Densus88 meningkat dan semakin efektif," katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).
Aswin mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi dan kondisi pandemi yang terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir mendorong semua orang masuk ke dunia virtual yang tanpa batas, hal ini dimanfaatkan oleh jaringan teroris.
Menurutnya, Densus 88 pun mulai menyasar anggota kelompok teroris yang bertugas di bidang teknologi informasi (IT), seperti penangkapan tiga tersangka teroris di Jawa Tengah pada Rabu (22/12).
"Ya (penangkapan Jateng, Red) salah satunya. Tapi sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktivitas jaringan terorisme lain," kata Aswin.
Aswin menambahkan, semakin efektifnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri meminimalisir aksi teror yang dilakukan kelompok teroris.
"Jumlah penangkapan meningkat dengan semakin efektifnya kinerja Densus 88, dan setiap upaya penegakan hukum tujuannya adalah mengikis habis jaringan atau kelompok teroris yang ada," kata Aswin.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memperkuat organisasi Densus 88 Antiteror Polri dengan merotasi dan memutasi serta mengukuhkan sejumlah direktur dari perwira menengah menjadi perwira tinggi (pati).
Tercatat ada lima pamen yang dipromosikan menjadi jenderal bintang satu, di antaranya Kombes Pol Simson Zet Ringu dikukuhkan sebagai Dirintel Densus 88 Polri dengan pangkat brigadir jenderal.
Kemudian Kombes Pol Soeseno Noerhandoko dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88 Antiteror dan Kombes Pol Herry Heryawan dikukuhkan Ditidensus 88 Antiteror Polri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketiga Teroris JAD Kalteng Rencanakan Aksi di Tanah Air
-
Mengaku Teroris hingga Menusuk Polantas, M Irsyad Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Jelang Akhir Tahun 2021, Kapolri Rotasi 60 Perwira di Densus 88 Antiteror
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalsel
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Kalsel
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Toyota yang Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus