SuaraRiau.id - Sebanyak 370 tersangka tindak pidana terorisme diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2021. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 232 orang.
Menurut Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, peningkatan ini terjadi karena upaya operasi pencegahan dan penindakan teroris yang dilakukan pihaknya semakin efektif.
Menurut Aswin, meningkatnya jumlah tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, bukan berarti jaringan teroris semakin meluas di Indonesia.
"Kinerja Densus88 meningkat dan semakin efektif," katanya dikutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).
Aswin mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi dan kondisi pandemi yang terjadi selama kurun waktu dua tahun terakhir mendorong semua orang masuk ke dunia virtual yang tanpa batas, hal ini dimanfaatkan oleh jaringan teroris.
Menurutnya, Densus 88 pun mulai menyasar anggota kelompok teroris yang bertugas di bidang teknologi informasi (IT), seperti penangkapan tiga tersangka teroris di Jawa Tengah pada Rabu (22/12).
"Ya (penangkapan Jateng, Red) salah satunya. Tapi sebenarnya semua kelompok saat ini memanfaatkan IT, khususnya multimedia dan sosial media dalam penyebaran paham, komunikasi dan berbagai aktivitas jaringan terorisme lain," kata Aswin.
Aswin menambahkan, semakin efektifnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri meminimalisir aksi teror yang dilakukan kelompok teroris.
"Jumlah penangkapan meningkat dengan semakin efektifnya kinerja Densus 88, dan setiap upaya penegakan hukum tujuannya adalah mengikis habis jaringan atau kelompok teroris yang ada," kata Aswin.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memperkuat organisasi Densus 88 Antiteror Polri dengan merotasi dan memutasi serta mengukuhkan sejumlah direktur dari perwira menengah menjadi perwira tinggi (pati).
Tercatat ada lima pamen yang dipromosikan menjadi jenderal bintang satu, di antaranya Kombes Pol Simson Zet Ringu dikukuhkan sebagai Dirintel Densus 88 Polri dengan pangkat brigadir jenderal.
Kemudian Kombes Pol Soeseno Noerhandoko dikukuhkan sebagai Dirtindak Densus 88 Antiteror dan Kombes Pol Herry Heryawan dikukuhkan Ditidensus 88 Antiteror Polri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ketiga Teroris JAD Kalteng Rencanakan Aksi di Tanah Air
-
Mengaku Teroris hingga Menusuk Polantas, M Irsyad Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Jelang Akhir Tahun 2021, Kapolri Rotasi 60 Perwira di Densus 88 Antiteror
-
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalsel
-
Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Kalsel
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Abdul Wahid Dituntut Lebih Berat, Jaksa KPK Beberkan Alasannya
-
Program AURA BRI Peduli Perkuat Usaha Kelompok Wanita Pengolah Pala di Bogor