SuaraRiau.id - Seseorang yang diduga pelaku menjual video vulgar berinisial ZH (20) diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh
Tersangka penjual video syur di media sosial (medsos) tersebut diciduk di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh.
"Pelaku ditangkap karena diduga menyediakan konten vulgar berbayar di aplikasi Telegram. Perbuatan pelaku melanggar undang-undang informasi transaksi elektronik atau UU ITE," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, Kamis (23/12/2021).
Mengutip Antara, Sanjaya mengatakan bahwa penangkapan ZH berdasarkan informasi saat petugas melaksanakan patroli siber.
Saat patroli itu petugas mendapati akun media sosial Telegram atas nama Desahan VVIP dengan nama pengguna Becekmin.
"Akun tersebut menawarkan konten video vulgar dan bergabung ke grub berisi video vulgar dengan pembayaran transfer melalui bank, finansial teknologi, maupun pulsa telepon seluler," kata dia.
Setelah diselidiki ZH ditangkap di warung makan di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie.
Sanjaya menjelaskan, dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa kartu tanda penduduk, dua telepon seluler, satu sepeda motor beserta STNK, satu buku tabungan bank, serta satu kartu anjungan tunai mandiri atau ATM.
"Pelaku dijerat pasal 45 Ayat (1) juncto pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19/2016 atas perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44/2008 tentang pornografi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Muncul Wacana jika Tak Pakai PeduliLindungi Akan Dipidana, Tuai Kritik di Media Sosial
-
Tukang Kebun Bhayangkari Polda Aceh Dilantik Jadi Polisi
-
Nyesek! Tak Berhasil Turunkan Berat Badan, Perempuan Ini Gagal Nikah
-
Cara Menghapus Akun Instagram Sementara dan Permanen
-
Video Diduga Pendukung Malaysia Mengamuk Viral di Media Sosial
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Moncong Pesawat Garuda Penyok saat Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Viral Pria Gondrong Diarak Warga gegara Mencuri Sawit di Rokan Hulu
-
Kondisi Wanita asal Siak Korban Penipuan Kerja yang Dirawat di RS Kamboja
-
Dana Rp30 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Flyover Garuda Sakti
-
Program Mudik Gratis bagi Mahasiswa Riau di Jakarta, Buruan Daftar!