Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 23 Desember 2021 | 19:01 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. [Unsplash]

Pihak Tol Pekanbaru-Dumai mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam.

Pengemudi pun diingatkan untuk memeriksa kondisi kendaraan secara berkala sebelum mengemudi dan memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

Load More