SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik (guru) dan pelajar.
SE tersebut dibuat dalam rangka percepatan program vaksin Covid-19 tingkat SMA/SMK/SLB dan sederajat di seluruh Kabupaten/Kota di Riau.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol, edaran itu dikeluarkan sesuai dengan arahan pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat, termasuk bagi guru dan peserta didik.
Bahkan dalam SE tersebut, kata Kamsol, tegas disebutkan akan memberikan sanksi bagi yang tidak mau divaksin.
“Yah kita sudah membuat SE dan sudah disebar ke Kabupaten Kota, terutama sekolah SMA/SMK sederajat, untuk percepatan vaksin. Masih banyak tenaga pendidik dan peserta didik yang belum divaksin, padahal ini untuk kesehatan bersama dan meningkatkan herd immunity. Tidak ada alasan untuk menolak vaksin ini,” terang Kamsol dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com pada Rabu (22/12/2021).
Ia menyebut bahwa jika menolak akan dikenai sanksi. Seandainya menolak tanpa alasan kesehatan yang kuat, harus dibuktikan dengan kesehatan dokter kalau memang tak bisa divaksin.
"Sanksi bagi siswa yang menolak atau belum divaksin ditunda rapornya. Sedangkan bagi guru ditunda pembayaran tunjangannya, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sanksi ini bersifat pribadi, kalau sudah divaksin maka TPP-nya akan dibayarkan,” tegas Kamsol.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, vaksinasi ini tidak lain untuk kesehatan bagi seluruh tenaga pendidik dan peserta didik.
Apalagi, kata dia, saat proses belajar mengajar tatap muka, bagi yang tidak kuat imun tubuhnya maka akan merugikan sendiri.
Pihaknya pun telah mendapatkan laporan sekolah yang masih banyak tidak menjalankan vaksin.
Berita Terkait
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
-
Pemerintah Lebih Pilih Guru ASN dan PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Kata Mensos
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Kurikulum Ganti Lagi? Serius Nih, Pendidikan Kita Uji Coba Terus?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025