Dirinya juga tidak mengetahui mengapa sang suami menyuruhnya untuk menuduh keempat orang diduga pelaku pemerkosaan tersebut.
“Saya tidak tahu kenapa disuruh cerita bohong seperti itu, tapi suami saya cemburu sama mereka. Saya tidak pernah disetubuhi oleh orang yang saya tuduhkan ini,” katanya.
Selanjutnya, Z meminta maaf kepada seluruh pihak atas kejadian pemerkosaan yang tidak pernah terjadi itu.
"Saya mohon maaf sama seluruh pihak maupun masyarakat di Indonesia atas cerita bohong saya. Tapi, saya memang disuruh oleh suami saya untuk menceritakan kejadian bohong ini,"sambungnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Z, Andri Hasibuan mengatakan, setelah dirinya bekerja sama dengan para penyidik, ditemukan banyak kejanggalan.
“Dan menurut pengakuan dia setiap kita tanya kejadian itu, dia selalu menyatakan dirinya ditekan sama suami. Itu lah yang terjadi menurut pengakuan dia,” sebutnya.
Andri menjelaskan, atas kejadian ini dirinya sebagai penasehat hukum dari Z menyatakan mengundurkan diri.
“Dia sudah tidak tau mau lagi mau bilang apa akhirnya dia mengungkapkan yang sebenarnya, kami dari awal hanya ingin menguak kebenaran. Sikap yang kami ambil kepada dia secara langsung kami nyatakan, mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Z,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Hebohkan Riau, Kasus Dugaan Pemerkosaan Ibu Muda Berakhir Damai
-
Kiper Taufik Ramsyah Meninggal usai Cedera Kepala di Laga Liga 3 Riau
-
Tertinggi Rp 3.205 per Kg, Berikut Harga Sawit Riau sesuai Kelompok Umur
-
Sempat Sebut Diperkosa 4 Pria, Wanita di Riau Kini Ngaku Hanya Rekayasa
-
Tokoh Riau Azaly Djohan Meninggal, Syamsuar Kehilangan Sosok Orangtua
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer