SuaraRiau.id - Pengetatan arus perjalanan masuk dari luar negeri lewat pos lintas batas negara (PLBN) dilakukan mendekati perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud menjelaskan aturan terkait pengetatan itu disampaikan melalui Nota Dinas Nomor 0627/PWS.81.04/SES/12/2021.
Nota dinas tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Pengetatan juga termasuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI), tujuannya sebagai antisipasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada PLBN.
"Kepala Bidang Pengelolaan PLBN agar melakukan koordinasi pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Restuardy dalam nota dinas.
Lebih lanjut, hal itu sebagai antisipasi tradisi mudik Natal dan Tahun Baru dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di PLBN, dengan memedomani petunjuk dari Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara.
Tidak hanya pengetatan arus pelaku perjalanan di PLBN, sejumlah aturan juga dikeluarkan untuk pegawai di lingkungan BNPP.
Pegawai di lingkungan BNPP diminta agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
Untuk perayaan Natal 2021, pegawai juga diminta agar memedomani peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Kemudian, pegawai sedapat mungkin pegawai merayakan Tahun Baru 2022 masing-masing individu atau bersama keluarga.
Perayaan dengan menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketersediaan Rupiah di Riau Dipastikan Cukup saat Libur Nataru 2021
-
Jelang Akhir Tahun, Harga Sejumlah Barang Komoditas di Malang Mulai Naik
-
Malam Tahun Baru, Bupati Ade Yasin Tutup Total Jalur Puncak di Cisarua
-
Polri Kerahkan 44.582 Personel Amankan Gereja Saat Perayaan Natal
-
Pemeriksaan PPDN di Pelabuhan Gilimanuk Bali Diperketat
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
8 Prompt Gemini AI Foto Sendiri Tidur di Atas Makanan, Menghibur Bikin Ketawa
-
Terus Naik, Harga Emas di Pegadaian Tembus Rp2,4 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Terus Naik, Sekarang Capai Rp2,303 Juta per Gram
-
100 Pasangan Ikut Nikah Massal, Gratis Bulan Madu di Hotel hingga Hadiah Umroh
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun, Nyaman dan Ampuh Jaga Kulit