SuaraRiau.id - Pengetatan arus perjalanan masuk dari luar negeri lewat pos lintas batas negara (PLBN) dilakukan mendekati perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Restuardy Daud menjelaskan aturan terkait pengetatan itu disampaikan melalui Nota Dinas Nomor 0627/PWS.81.04/SES/12/2021.
Nota dinas tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Pengetatan juga termasuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI), tujuannya sebagai antisipasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada PLBN.
"Kepala Bidang Pengelolaan PLBN agar melakukan koordinasi pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Restuardy dalam nota dinas.
Lebih lanjut, hal itu sebagai antisipasi tradisi mudik Natal dan Tahun Baru dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di PLBN, dengan memedomani petunjuk dari Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara.
Tidak hanya pengetatan arus pelaku perjalanan di PLBN, sejumlah aturan juga dikeluarkan untuk pegawai di lingkungan BNPP.
Pegawai di lingkungan BNPP diminta agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
Untuk perayaan Natal 2021, pegawai juga diminta agar memedomani peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
Kemudian, pegawai sedapat mungkin pegawai merayakan Tahun Baru 2022 masing-masing individu atau bersama keluarga.
Perayaan dengan menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketersediaan Rupiah di Riau Dipastikan Cukup saat Libur Nataru 2021
-
Jelang Akhir Tahun, Harga Sejumlah Barang Komoditas di Malang Mulai Naik
-
Malam Tahun Baru, Bupati Ade Yasin Tutup Total Jalur Puncak di Cisarua
-
Polri Kerahkan 44.582 Personel Amankan Gereja Saat Perayaan Natal
-
Pemeriksaan PPDN di Pelabuhan Gilimanuk Bali Diperketat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya