SuaraRiau.id - Jumlah korban meninggal akibat awan panas Gunung Semeru hingga Senin (13/12/2021) menjadi 48 jiwa setelah ditemukan lagi dua korban jiwa.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyebut bahwa jumlah korban kumulatif yang dirawat sebanyak 2.004 jiwa.
“Sementara itu data jumlah korban kumulatif yang dilakukan rawat jalan di Puskesmas dan posko kesehatan berjumlah 2.004 jiwa,” ujar Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dikutip dari Antara, Selasa (14/12/2021).
Dalam mendeteksi dan mencari lokasi potensial korban tersebut, Tim Pencarian dan Pertolongan (SAR) menurunkan sebanyak 11 anjing pelacak yang berasal dari satuan Polda Jawa Timur, Mabes Polri dan Polres Malang.
Puluhan alat berat juga ikut diterjunkan dalam penanganan bencana yang disebabkan awan panas dan guguran erupsi Gunung Semeru.
Nantinya, digunakan untuk membuka jalur jalan nasional antara Lumajang dan Malang, tepatnya di Dusun Kamarkajang yang saat ini dalam proses perbaikan dan telah mencapai 80 persen.
BNPB mengatakan dari kejadian tersebut hingga Senin (13/12), jumlah korban langsung APG Gunung Semeru yang masih dirawat ada sebanyak 18 orang.
Rincian korban langsung akibat erupsi Gunung Semeru yakni dirawat di RS dr Haryoto (RSDH) sebanyak 12 orang, RS Pasirian (RSP) dua orang, RS Bhayangkara (RSB) tiga orang dan dirujuk ke RS Tersier sebanyak satu orang. Sedangkan jumlah pengungsi yang menjalani rawat inap ada 12 orang. Empat orang di RS Penanggal tujuh orang di RSP dan satu orang di RSDH.
Selanjutnya pengungsi yang terdata pada Posko Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru, berjumlah 9.997 jiwa yang tersebar di 148 titik berbagai wilayah.
Dengan rincian pengungsi di Kabupaten Lumajang sebanyak 141 titik dengan jumlah penyintas 9.754 jiwa, sedangkan terdapat titik pengungsian di Kabupaten Malang ada dua titik dengan 179 jiwa, Kabupaten Probolinggo di satu titik dengan 11 jiwa, Kabupaten Blitar di satu titik dengan 20 jiwa dan Kabupaten Jember di tiga titik dengan 13 jiwa.
BNPB turut mengimbau baik pengunjung maupun wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam satu kilometer dari kawah maupun puncak Gunung Semeru, serta lima kilometer ke arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan.
Semua pihak perlu mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, serta lahar di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.
“Waspadai pula potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan,” ujar Abdul. (Antara)
Berita Terkait
-
Ikuti Perintah Erick, BUMN Ini Kirim Alat Berat Bantu Tangani Korban Erupsi Gunung Semeru
-
3 Kampung Terdampak Letusan Gunung Semeru Segera Direlokasi, TNI Siap Bantu
-
Puluhan Foto Macrography Dipamerkan, Hasil Lelang Disumbang untuk Korban Semeru
-
Viral Lokasi Bencana Erupsi Semeru Jadi Tempat Foto-Foto, Tuai Kritikan Pedas Warganet
-
Pencarian 9 Warga yang Belum Ditemukan usai Semeru Meletus
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan