SuaraRiau.id - Selebgram Rachel Vennya mengungkapkan soal dirinya yang kabur dari karantina. Salah satunya menyebut bahwa dirinya sejumlah uang agar tak dikarantina.
Rachel Vennya mengakui harus merogoh kocek Rp 40 juta agar tidak melakukan karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.
Dari penuturan di persidangan, Rachel menyatakan bahwa uang itu diberikan kepada seorang oknum bernama Ovelina yang juga menjadi terdakwa dalam perkara kasus pelanggaran karantina kesehatan di PN Tangerang, Jumat (10/12/2021).
"Saya membayar Rp 40 juta dan uangnya sudah dikembalikan ke saya. Waktu itu diserahkan ke Ovelina," kata Rachel Vennya dikutip dari MataMata.com.
Terdakwa Ovelina kemudian membagi uang Rp 40 juta itu pada anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel Vennya.
Oknum TNI AU tersebut mendapat bagian Rp 30 juta dan ditransfer lewat rekening adiknya, Kania.
Kania yang kaget rekeningnya mendapat transferan uang sejumlah Rp 30 juta langsung mengembalikan pada Ovelina.
Dalam proses pelarian itu, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta Rachel Vennya dijemput menuju Wisma Atlet dengan alibi menjalani karantina.
Belum sempat masul ke Wisma Atlet, janda dua anak itu telah ditunggu oknum TNI AU dan diantar pulang kerumahnya.
"Dari bus saya sampai ke Wisma Atlet tsaya langsung pulang. Saat itu tidak sempat mendaftar dan didata," terang Rachel Vennya.
Kaburnya Rachel Vennya dan dua orang lainnya itu dari Wisma Atlet awalnya terungkap dari curhatan seorang warganet di media sosial. Beberapa hari setelahnya, pihak Kodam Jaya membenarkannya.
Rachel Vennya dalam beberapa kesempatan akhirnya mengakui apa yang dilakukan itu sebuah kesalahan.
Dia beralasan tak menyelesaikan karantina usai pulang dari Amerika Serikat karena tidak nyaman menjalani proses itu.
Berita Terkait
-
Kasus Video Syur Gisel Berlanjut, Ini Vonis Rachel Vennya
-
Rachel Vennya Akui Kesalahan Kabur Dari Karantina di Pengadilan
-
Rachel Vennya Sudah Rencanakan Kabur Karantina Sejak di Amerika
-
Biar Dikira Karantina, Rachel Vennya cs Sengaja Foto-Foto di Wisma Atlet
-
Terbukti Bersalah, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro