Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 08 Desember 2021 | 06:15 WIB
Novel Baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan punya keinginan kembali memperkuat lembaga antirasuah dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Novel Baswedan menyampaikan hal itu usai mengikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Ia mengungkapkan bahwa, harapan itu bisa terjadi bila KPK memiliki pimpinan yang mempunyai keinginan serius dalam memberantas korupsi.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel dikutip dari Antara, Selasa (7/12/2021).

Novel berkeyakinan ketika pegawai KPK sekarang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mereka yang kini memilih menjadi ASN Polri, punya kesempatan untuk bisa kembali ke KPK.

Novel mengaku, dirinya dan teman-temannya mantan penyidik KPK lainnya masih memiliki semangat dan kompetensi keahlian serta integritas yang tinggi untuk kembali memperkuat upaya penindakan korupsi di KPK.

"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," ujar Novel.

Novel dan 43 mantan pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.

Dari 44 orang tu, sebanyak 12 orang menolak tawaran dengan berbagai alasan, satu di antaranya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.

Setelah mengikuti Uji Kompetensi, ke 44 mantan pegawai KPK tersebut akan dilantik sebagai ASN Polri, dan menempati jabatan serta tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Keinginan kembali memperkuat KPK juga disampaikan Yudi Purnomo, 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK," ucap Yudi.

Novel dan Yudi memiliki alasan bergabung dengan Polri karena melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.

Kehadiran eks pegawai KPK dapat memperkuat peran Polri yang diberi tugas tambahan dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional serta pemberantasan korupsi.

Novel juga menilai bergabungnya eks pegawai KPK menjadi ASN Polri untuk melanjutkan bakti kepada bangsa dan negara dalam bidang pencegahan korupsi.

"Kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi," kata Novel.

Usai mengikuti uji kompetensi, ke-empat puluh empat eks pegawai KPK tersebut, kini menunggu pelantikan sebagai ASN Polri. (Antara)

Load More