SuaraRiau.id - Sosok Siskaeee menggegerkan banyak kalangan usai aksinya umbar payudara dan kelaminnya di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA Kulon Progo.
Siskaeee kemudian ditangkap di Bandung dan dibawa ke Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan beberapa hari lalu. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kekinian, terungkap alasan di balik wanita muda itu melakukan aksi eksibisionis dan dipamerkan di media digital.
Mengutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, selain trauma masa lalu, faktor ekonomi juga menjadi faktor pendukung.
Di sisi lain, ternyata Siskaeee mendapatkan penghasilan miliaran rupiah dari unggahan video pornonya. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan Polda DIY.
Menurut polisi, mulai 2 Maret 2020 sampai 6 Desember 2021, Siskaeee memperoleh pendapatan kotor USD 154.013.73 atau setara Rp 2.186.985.009.
"Pelaku pendapatan kotor hampir Rp 2 miliar sampai 2020 sampai 2021," kata Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Polda DIY, Selasa (7/12).
Siskaeee memiliki 7 situs yang digunakan untuk memposting konten porno buatannya. Beberapa di antaranya sudah di-banned dan beberapa masih bisa diakses.
Dari setiap konten, Siskaeee mendapat penghasilan bulanan. Tiap konten yang diunggah menghasilkan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
Keuntungan tersebut didapat dari akun OnlyFans untuk tiap subscriber/member adalah sebesar 5 dolar AS dan penghasilan tersebut bisa ditarik ketika sudah terkumpul 500 dolar.
"Dari videonya tersebut ada masuk top hits, pendapatan sampai Rp 20 juta (satu konten)," tutur Roberto.
Motif Siskaeee
Motif di balik aksi Siskaeee menggegerkannya itu akhirnya terungkap.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Yulianto menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari konten di sebuah akun Twitter @***** yang diposting pada 30 November 2021. Video pornografi itu berlatar parkiran mobil arah ke lantai 2 Bandara YIA Kulon Progo.
Kepada polisi, Siskaeee ternyata sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut.
"Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, menggunakan handphone tersangka," terang Yulianto.
Sesuai Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE, Siskaeee terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Selain Bandara YIA, Siskaeee Juga Buat Video Porno di Luar Negeri
-
Tangkap Siskaeee, Polisi Berbekal 2 Ribu Video dan 3.700 Foto Amankan Puluhan Barang Bukti
-
Detik-detik Siskaeee ditangkap, Kos Digeledah dan Ditanya-tanya
-
Kasus Video Ekshibisionisme Siskaeee dan Fenomena Minta Link
-
Video Detik-detik Polisi Menggeledah Indekos Siskaeee Tersangka Video Porno Bandara YIA
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!