SuaraRiau.id - Gaga Muhammad resmi ditahan terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan mantan kekasihnya, Edelenyi Laura Anna lumpuh.
Penahaanan Gaga Muhammad dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Alex Adam Faisal di kanal YouTube KH Infotainment.
Alex Adam Faisal mengatakan pria bernama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu ditahan di Polda Metro Jaya.
"Si terdakwa Gaung Sabda Ala Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal dan ditahan," kata Alex dikutip dari MataMata.com, Senin (6/12/2021).
Humas PN Jakarta Timur menyebut bahwa Gaga Muhammad dijerat pidana lalu lintas. Ia terbukti melanggar pasal 310 ayat 3 Undang Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat," terang Alex Adam.
Perkara ini sduah disidangkan beberapa waktu lalu, menilik keterangan dari panitera pengganti. Hadir memenuhi panggilan sebagai saksi, Laura Anna dan ibunya.
Laura Anna memang sosok yang melaporkan Gaga Muhammad dalam kecelakaan yang terjadi pada 2019. Berkas itu pun telah diproses dan dilimpahkan ke penuntut umum, 21 Oktober 2021.
"Karena dianggap sudah memenuhi syarat, unsur-unsurnya, maka perkara dilimpahkan ke penuntut umum," jelasnya.
Sidang atas kasus kecelakaan Laura Anna pun kembali digelar hari ini, 7 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Awkarin Sewot Tunangannya Dikira Gaga Muhammad
-
Novia Widyasari Pernah Kirim Pesan ke Laura Anna, Isinya Bikin Haru
-
Kasus Kecelakaan yang Bikin Laura Anna Lumpuh Kembali Digelar Besok
-
Ayah Gaga Muhammad Muncul dan Minta Izin ke Rumah, Laura Anna Bereaksi
-
7 Potret Laura Anna, Mantan Pacar Gaga yang Lumpuh Akibat Kecelakaan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap