Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [Dok. KSP]

"Jadi presiden (pada) satu sisi memberikan kelonggaran, tapi pada sisi yang lain memberikan penekanan atas protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPC dan PEN, Luhut Pandjaitan, sebelumnya mengatakan, perubahan secara rinci mengenai ketentuan PPKM pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan dituangkan dalam revisi Instruksi Menteri Dalam Negeri dan surat edaran lainnya.

Di luar itu, dia menambahkan, Jokowi memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

“Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan pada anak-anak, termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak,” ujar Menteri Luhut. (Antara)

Load More