SuaraRiau.id - Seorang suami bunuh selingkuhan istri di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pembunuhan tersebut terjadi pada pada Jumat (26/11/2021).
Pelaku yang emosi saat itu menganiaya korban dengan pisau lantaran ketahuan berselingkuh dengan istrinya di rumahnya.
Kekinian, polisi menangkap warga Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam tersebut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan kejadian pada Jumat sekitar pukul 23.45 WIB yang diduga dilakukan pelaku dalam keadaan emosional.
"Pelaku inisial D (52) menurut keterangan sementara tidak dapat menahan emosi diakibatkan istrinya sendiri tertangkap tangan melakukan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban inisial (50) meninggal dunia," terangnya dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Kapolres Dody menyebut bahwa pelaku mendapati istrinya berselingkuh dengan korban ketika pulang ke rumah.
"Pelaku pulang ke rumah di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, dan saat sampai di rumahnya mendapati istri pelaku berinisial E (48) sedang melakukan perselingkuhan dengan korban," ujarnya.
Lebih lanjut, Dody mengungkapkan bahwa pelaku langsung emosi dan mengambil pisau untuk selanjutnya melakukan beberapa penusukan kepada korban.
"Pelaku yang tidak menerima, kemudian langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut, dan mengarahkan pisau ke arah korban yang mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban," katanya lagi.
Dia menyebut, korban berusaha melarikan diri dalam keadaan terluka, namun akhirnya tidak bisa diselamatkan.
"Warga di lokasi kejadian mendapati korban tidak sadarkan diri, karena kehabisan darah dan berusaha diselamatkan dengan membawa ke puskesmas namun tidak bisa diselamatkan," kata dia pula.
Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budikusumah melakukan penyelidikan di TKP dan mendapati keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
"Sekitar pukul 04.30 WIB pagi, pelaku D langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, juga bersama istri pelaku diamankan di Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," terang dia.
Diketahui, kasus pembunuhan di Bukittinggi ini sempat menghebohkan warga setempat. Tak perlu waktu lama, akhirnya polisi mengamankan tersangka pembunuhan selingkuhan istri tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Update Kasus Mutilasi Sopir Ojol di Bekasi: Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
-
Pelaku Bantai 5 Warga di OKU Bicara Ngawur saat Diperiksa Polisi
-
Buron 3 Tahun, Tersangka Pembunuh Warga Mesuji Ditangkap di Sumsel
-
Bukittinggi Klaim Capaian Vaksinasi Covid-19 Sudah 83 Persen
-
Tewas Bunuh Diri di WC saat Ditangkap, Ini Kronologi Pelarian Suami Bunuh Istri di Tegal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta