Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 25 November 2021 | 06:55 WIB
Ratusan warga mengantre untuk mengurus e-KTP di Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Sabtu (7/11/2020). [Istimewa]

Setelah diverifikasi, petugas akan memberikan jawaban ataupun balasan jika selesai diverifikasi.

Selanjutnya masyarakat dapat datang ke Dukcapil dengan membawa persyaratan lengkap dan mengajukannya ke petugas.

Terkait layanan tunggu tersebut Disdukcapil Pekanbaru menyediakan 60 layanan setiap harinya.

"Tidak sampai lima menit atau paling lama sepuluh menit, KTP sudah siap dicetak dan diserahkan," katanya. (Antara)

Load More