SuaraRiau.id - Semenjak Afghanistan dikuasai Taliban, sejumlah aturan dirilis kelompok tersebut. Di antarahya soal pembatasan terhadap media di negara itu.
Pemerintah Taliban mengeluarkan larangan terkait drama televisi (sinetron) melibatkan pemain perempuan.
Tak hanya itu, Taliban juga membuat aturan yang mewajibkan pembaca berita perempuan memakai "hijab Islami".
Menurut Juru Bicara Pemerintah Taliban, Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan Afghanistan menetapkan sembilan aturan media pekan ini.
"Sebagian besar melarang media apa pun yang bertentangan dengan 'nilai-nilai Islam atau Afghanistan'," kata juru bicara pada Selasa (23/11/2021).
Mengutip Antara, beberapa pembatasan khusus ditargetkan pada kaum perempuan, sebuah langkah yang berpotensi memicu kekhawatiran komunitas internasional.
"Drama (televisi)... atau program-program yang menayangkan akting perempuan, tidak boleh disiarkan," tulis aturan tersebut.
Aturan itu juga mewajibkan wartawan perempuan yang bersiaran untuk memakai "hijab Islami" tanpa mendefinisikan apa maknanya.
Meski sebagian besar perempuan di Afghanistan sudah berjilbab, pernyataan Taliban di masa lalu bahwa perempuan harus memakai "hijab Islami" kerap membuat para pegiat HAM perempuan khawatir. Mereka menganggap istilah itu tidak jelas dan dapat ditafsirkan secara kolot.
Aturan tersebut mendapat kecaman dari pengawas HAM internasional Human Rights Watch (HRW), yang menyebutkan bahwa kebebasan media di Afghanistan merosot.
"Hilangnya ruang untuk perbedaan pendapat dan pembatasan yang semakin ketat bagi kaum perempuan di bidang media dan seni itu menghancurkan," ucap Patricia Goss, seorang petinggi HRW untuk kawasan Asia lewat pernyataan.
Meski pejabat Taliban sudah berupaya meyakinkan kaum perempuan dan masyarakat internasional bahwa hak-hak perempuan akan dilindungi sejak mereka mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus lalu, banyak pendukung HAM dan perempuan masih meragukan janji itu.
Di bawah pemerintahan Taliban yang lalu, perempuan tidak boleh keluar rumah kecuali untuk bersekolah atau didampingi oleh kerabat laki-lakinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Terbitkan Aturan Baru, Taliban Larang Wanita Tampil Dalam Drama Televisi di Afghanistan
-
Taliban Keluarkan Aturan Baru, Perempuan Dilarang Tampil di Televisi
-
PBB Peringatkan Keruntuhan Besar-besaran Sistem Perbankan Afghanistan
-
Taliban Akhirnya Bayar Gaji Pegawai Negeri yang Tertunda 3 Bulan
-
Berbulan-bulan Tak Gajian, Pegawai Negeri Afghanistan Akhirnya Terima Gaji
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Resmi Dibuka Plt Gubri, Pacu Jalur 2026 Kuansing Hadirkan Dwibahasa
-
3 Oknum Polisi Disidang Etik Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara Bengkalis
-
Sengketa Lahan di Rohul Memanas, Warga Sebut Perusahaan Perkeruh Keadaan
-
SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur 2026, Ungkap Geliat Ekonomi Mikro
-
Udara Pelalawan Tak Sehat, Berbahaya untuk Penderita Asma dan Sakit Jantung