SuaraRiau.id - Video syur selebgram RM belakangan viral di media sosial. Video tersebut ternyata disebarkan manajer yang juga kekasih selebgram tersebut.
Selebgram RM kemudian mengadukan perbuatan keji tersebut manajer ke pihak berwajib.
Kekinian, sang manajer bernama Adi ditangkap pada Sabtu (20/11/2021). Manajer selebgram RM ditahan di Polres Garut, Jawa Barat. Ia pun kini resmi menjadi tersangka
"Dilaporkan Jumat (19/11/2021) malam. Besoknya ditangkap di Bekasi dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar pengacara RM, Syam Yousef kepada MataMata.com, Senin (22/11/2021).
Menurut kabar yang beredar, Adi menyebarkan lima video tak senonoh di media sosial. Ia juga melakukan ancaman kepada RM sebelum video tersebut viral sejak beberapa hari yang lalu.
Pengacara RM mengatakan bahwa Adi bisa dijerat dengan dua pasal sekaligus. Pertama berkaitan dengan Undang Undang ITE dan pasal pornografi.
"Pasal 45 ayat 1 UU ITE Junto pasal 27 ayat 1 juga pasal pornografi UU 44 tahun 2008. Ancamannya sampai 12 tahun (penjara)," jelas Syam Yousef.
Hingga saat ini pihak keluarga, terutama RM berharapkan hukum yang seadil-adilnya untuk Adi. Sebab pria tersebut telah merusak selebgram yang juga bekerja sebagai penyanyi dangdut di Garut ini.
Untuk sampai ke proses sidang hingga putusan hukuman, Syam Yousef mengatakan semua hal tersebut membutuhkan waktu.
"Untuk penanganan perkara ITE, penyidik butuh waktu. Karena harus memeriksa setidaknya dua ahli ITE dan hukum pidana," ucapnya.
Sehingga kini selama proses itu berlangsung, keluarga fokus mengurus RM yang masih syok dengan kasus yang dialami.
Kasus RM bermula saat ia berkenalan dengan Adi di studio foto, Januari 2019. Karena sering bertemu maka keduanya pun pacaran.
Adi, diam-diam merekam kemesraannya dengan RM dalam sebuah video. Rekaman itu menjadi ancaman untuk RM tidak memutuskan hubungan.
Tak hanya diancam, RM juga harus memenuhi nafsu bejat Adi, melakukan hubungan suami istri.
"Ini mah perbudakan, iya (diancam), kurang ajar. Kalau tidak mau melayani, diancam, disebar, melakukannya dalam tekanan itu, direkam," jelas pengacara RM.
Berita Terkait
-
Sosok Laki-laki di Video Syur Mirip Lisa Mariana Diduga Teman Lawas Sang Model, Ini Fotonya!
-
Sering Dicap Mahal, Fuji Blak-blakan Pasang Tarif Berbeda untuk Endorse UMKM
-
Selebgram Nayyara Hafeeza Tidur dengan Pacar Orang, Bukti Perselingkuhan Terbongkar
-
Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah