SuaraRiau.id - Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Lokataru itu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan kasus tersebut pada Senin (22/11/2021).
"Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu satu, yang kedua peruntukan identitas itu untuk apa di materi ini, lalu ketiga terkait dengan materinya," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya dikutip dari Antara.
Haris juga mengatakan bahwa apa yang dia bicarakan dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di kanal media sosial YouTube adalah mengenai kepentingan publik dan tidak ditujukan untuk mencemarkan nama baik seseorang.
"Apa yang saya diskusikan di Youtube saya bersama Fatia itu adalah kepentingan publik, bahwa saya dituduh dengan 310 ayat 1 bahwa ini menghina seseorang segala macem tidak ada," tambahnya.
Haris Azhar datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Saat ditanya mengenai Fatia, Haris mengungkapkan jadwal klarifikasi Fatia berbeda dengan dirinya.
"Kalau Fatia besok," kata Haris Azhar.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya menjadwalkan agenda klarifikasi antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada, Senin (15/11).
Namun Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya tersebut.
"Diundang untuk mediasi, sebenarnya kalau tidak keliru itu minggu lalu. Tapi saya pas dinas di luar, kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas keluar," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, ya sudah," katanya lagi.
Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan, tidak ada lagi mediasi dalam kasus hukum terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Berita Terkait
-
Tak Gentar Hadapi Luhut Di Pengadilan, Haris Azhar: Saya Akan Beberkan Bukti Otentik
-
Tinjau WSBK 2021 di Sirkuit Mandalika, Luhut: Kualitas Aspal Sudah Melebihi Formula 1
-
Satu Kata! Susi Pudjiastuti untuk Luhut yang Sebut Banyak TKA China di Indonesia
-
Haris Azhar Beberkan Perdamaian Antara Rocky Gerung dan Sentul City
-
Pernah Sambangi Rumah Luhut, Begini Penjelasan Haris Azhar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
4 Zodiak yang Hidupnya Penuh Keberuntungan Menurut Astrologi
-
Bagi-bagi DANA Kaget Hari Ini, Ada 5 Link Khusus yang Harus Kamu Klaim
-
Intip Spesifikasi iPhone 17 Series, Berapa Harganya di Indonesia?
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri dengan Tema Penjelajah Waktu
-
Kronologi Kakak Bunuh Adik di Kampar Gara-gara Berebut Warisan