SuaraRiau.id - Kabar tak mengenakan datang dari selebritas Nirina Zubir yang mengaku dirugikan Rp 17 miliar akibat ulah mafia tanah.
Ternyata yang menipu Nirina Zubir adalah orang dekat keluarganya sendiri dan melibatkan oknum notaris.
"Kurang lebih Rp 17 miliar yang di Jakarta dan Gunung Putri," kata Nirina pada Rabu (17/11/2021) dikutip dari Antara.
Polda Metro Jaya pun kemudian menetapkan lima tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tiga orang di antaranya, yakni RK, suaminya dan satu oknum notaris.
Nirina Zubir mengungkapkan, salah satu tersangka yang berinisial RK adalah orang dekat di keluarganya yang bekerja sebagai asisten untuk ibunya yang berusia lanjut.
"Dia ini adalah seseorang yang ibu saya kasih kehidupan baik, bukan keluarga kami, saudara atau apapun lain, tapi ibu saya masih punya hati untuk memberikan tempat tinggal, pekerjaan, tapi ternyata timbal balik yang diberikan oleh dia adalah memalsukan surat ibu saya yang dikira hilang," ujarnya.
Namun saat Nirina menelusuri keberadaan surat tanah milik ibunya, diketahui bahwa surat tanah tersebut telah berpindah tangan dengan tidak sepatutnya.
"Tapi ternyata begitu kita jalankan, investigasi, segala macam, akhirnya ujungnya ia mengakui bahwa itu tidak hilang tetapi dibuat seakan-akan hilang, dan mendoktrin ke ibu saya bahwa itu hilang, itu hilang," katanya
Setelah memberikan sugesti bahwa surat tanah itu hilang, tersangka RK kemudian menawarkan bantuan untuk mengembalikan surat tanah tersebut. Namun bukannya membantu, RK bersama komplotannya malah memanfaatkan situasi tersebut untuk mencari keuntungan.
"Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain," katanya.
"Jadi ada enam bidang tanah, itu semua diganti atas nama dia dan suaminya, RK dan E itu. Terus empat suratnya digadaikan ke bank, dua surat lain dijual," sambung Nirina.
Atas kejadian tersebut, Nirina melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juli 2021 dan langsung ditangani oleh Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi sudah ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang dilaporkan di mana korbannya Nirina Zubir," kata Kepala Subdit Harda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Petrus mengungkapkan kasus tersebut dilaporkan Nirina ke Subdit Harda Polda Metro Jaya pada Juni 2021.
Petrus mengatakan salah satu orang yang ditetapkan tersangka bernama RK merupakan orang dekat dari keluarga Nirina. RK diketahui pernah bekerja sebagai pengasuh di keluarga Nirina.
Petrus mengungkapkan dari lima tersangka, tiga di antaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya, yakni RK, suaminya dan satu orang yang berperan sebagai notaris.
Adapun langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya, yakni memanggil dua notaris yang turut ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
"Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Kedua-duanya yang melakukan proses jual-beli. Tentu sudah kita jadwalkan (pemeriksaan) kemarin seharusnya bersama-sama namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali," ujarnya.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka, yakni pasal berlapis Pasal 378, 372 dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Menteri Sofyan Siap Copot Bawahannya Kalau Terlibat
-
Kasus Nirina Zubir, Menteri Sofyan Djalil Blak-blakan soal Oknum Mafia Tanah
-
Ramai Kasus Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Ada Oknum BPN Terlibat
-
Buka-bukaan Menteri ATR Sofyan Djalil, Akui Ada Anak Buahnya Terlibat Mafia Tanah
-
Menteri Sofyan Djalil Akui Ada Oknum BPN Jadi Mafia Tanah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026