SuaraRiau.id - Kelapa sawit Indonesia disebut masih dibutuhkan Uni Eropa karena data menunjukkan ekspor minyak sawit ke Eropa naik hingga 26 persen pada tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," terangnya dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).
Moeldoko mengatakan bahwa Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit, melainkani juga komoditas lain.
"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditas tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah, ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," kata Moeldoko.
Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengatakan bahwa negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada tahun 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada tahun 2030.
"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Oleh karena itu, Indonesia memproduksi komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ujar Vincent.
Menanggapi persyaratan tersebut, Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyatakan bahwa petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial.
"Sebanyak 42 persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai dengan aturan yang ada pada UU Cipta Kerja," kata Gulat.
Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan Apkasindo dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia guna mencari titik temu terkait dengan masalah sawit.
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada tahun 2018.
Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel. (Antara)
Berita Terkait
-
Marsekal Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menteri Jokowi? Ini Kata Istana
-
Jalankan Aturan, Moeldoko Sebut Jokowi Akan Karantina Mandiri 3 Hari di Istana Bogor
-
Warga SAD Bentrok dengan Perusahaan Sawit, Tiga Satpam Tertembak
-
250 Hektare Lahan di Kabupaten Enrekang Akan Ditanami Kelapa Sawit
-
Moeldoko Beberkan Komitmen Indonesia untuk Mencapai Nol Emisi Karbon
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
MBG dan Pelibatan Masyarakat Menjadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku
-
5 Mobil Matic Bekas untuk Pensiunan, Harga Bersahabat dan Serba Hemat
-
Madu Mastuti Bangun Malessa sebagai Ruang Berkarya dan Berdaya bagi Perempuan
-
Cerita Mahout Menjaga Gajah Sumatera yang Habitatnya Kini Tergusur
-
Pelajar Tewas dalam Tabrakan Sesama Sepeda Motor di Pekanbaru