SuaraRiau.id - Kelapa sawit Indonesia disebut masih dibutuhkan Uni Eropa karena data menunjukkan ekspor minyak sawit ke Eropa naik hingga 26 persen pada tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," terangnya dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).
Moeldoko mengatakan bahwa Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit, melainkani juga komoditas lain.
"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditas tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah, ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," kata Moeldoko.
Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengatakan bahwa negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada tahun 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada tahun 2030.
"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Oleh karena itu, Indonesia memproduksi komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ujar Vincent.
Menanggapi persyaratan tersebut, Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyatakan bahwa petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial.
"Sebanyak 42 persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai dengan aturan yang ada pada UU Cipta Kerja," kata Gulat.
Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan Apkasindo dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia guna mencari titik temu terkait dengan masalah sawit.
Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada tahun 2018.
Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel. (Antara)
Berita Terkait
-
Marsekal Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menteri Jokowi? Ini Kata Istana
-
Jalankan Aturan, Moeldoko Sebut Jokowi Akan Karantina Mandiri 3 Hari di Istana Bogor
-
Warga SAD Bentrok dengan Perusahaan Sawit, Tiga Satpam Tertembak
-
250 Hektare Lahan di Kabupaten Enrekang Akan Ditanami Kelapa Sawit
-
Moeldoko Beberkan Komitmen Indonesia untuk Mencapai Nol Emisi Karbon
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata
-
Melihat Lebih Dekat Teknologi Pembakaran Sampah Jadi Listrik di Tiongkok
-
Belajar Bisnis Media di Chongqing, Bantu Branding Daerah lewat Influencer
-
Membuka Jalan untuk Difabel, PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi Menuju Kemandirian