Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 08 November 2021 | 09:03 WIB
Polisi saat mendatangi rumah orang tua Veronica Koman di kawasan Jakarta Barat usai peristiwa ledakan diduga bom. (istimewa)

SuaraRiau.id - Suara diduga ledakan terdengar di rumah kediaman orangtua aktivis HAM Veronica Koman di Jelambar Baru, Jakarta pada Minggu (7/11/2021).

Ada yang menyangka suara tersebut diduga berasal dari bom. Pegiat HAM Papua Yan Christian Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya mengungkap kejadian itu.

Ia meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan peledakan bom di rumah kediaman orangtua Veronica Koman.

"Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia," ujar Yan Christian Warinussy dikutip dari Antara, Minggu (7/11/2021)

Advokat peraih penghargaan internasional "John Humphrey Freedom Award" Tahun 2005 di Montreal, Kanada ini berpandangan bahwa aksi tersebut diduga sebagai upaya mengintimidasi advokat HAM Veronica Koman atas kerjanya selama ini.

Ia mengatakan hal ini sangat bertentangan dengan Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defenders) yang disahkan pada tanggal 9 Desember 1998.

"Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional," kata Warinussy.

Hal mana dilindungi oleh negara Republik Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya," ujar Yan Christian Warinussy.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian, Pengembangan dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ini menyatakan bahwa lembaganya akan memberi perhatian dan terus mengawal proses hukum, hingga Polisi menemukan pelaku di balik dugaan teror tersebut. (Antara)

Load More