SuaraRiau.id - Upah buruh di Riau pada Agustus 2021 turun 2,44 persen dibandingkan Agustus tahun lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat upah buruh sebesar Rp 2,63 juta per bulan.
"Rata-rata upah buruh di Riau pada Agustus 2021 jika dibandingkan dengan Agustus 2020 turun sebesar 2,44 persen menjadi Rp2,63 juta per bulan," kata Kepala BPS Riau, Misfaruddin pada Sabtu (6/11/2021) dikutip dari Antara.
Sedangkan, upah buruh di Indonesia pada Agustus 2021 dibandingkan Agustus 2020 turun sebesar 0,72 persen menjadi Rp 2,74 juta per bulan.
Adapun lima kategori lapangan pekerjaan yang upah buruhnya meningkat yaitu real estat, pengadaan air; informasi dan komunikasi; pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan. Besaran kenaikan upah pada rentang 0,9 persen hingga 10,95 persen.
Sementara itu, 12 kategori lainnya mengalami penurunan upah buruh dengan besaran antara -0,11 hingga -6,04 persen. Penurunan upah buruh tertinggi pada periode ini terjadi di kategori transportasi dan pergudangan, yaitu sebesar -6,04 persen dengan upah sebesar Rp 2,96 juta.
Rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp4,33 juta. Kemudian, rata-rata upah terendah di kategori jasa lainnya, seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga, dan lain-lain yaitu sebesar Rp1,64 juta.
Terdapat 10 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional, yang sebesar Rp 2,74 juta per bulan.
Adapun besaran upah buruh berdasarkan provinsi pada periode Agustus 2021 dibandingkan Agustus 2020 sebagian besar provinsi mengalami penurunan upah buruh.
Kendati demikian, terdapat provinsi yang upah buruhnya meningkat, yaitu terjadi di 13 provinsi meliputi Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Kenaikan upah tertinggi tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni 8,54 persen. Sementara itu, provinsi yang tercatat mengalami penurunan upah paling dalam, yakni Provinsi DKI Jakarta sebesar -4,64 persen.
Berita Terkait
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
-
Teken Kontrak Kerja Lagi usai Kena PHK, Menaker Serahkan Nasib Eks Buruh Sritex ke Investor Baru
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak