SuaraRiau.id - Upah buruh di Riau pada Agustus 2021 turun 2,44 persen dibandingkan Agustus tahun lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat upah buruh sebesar Rp 2,63 juta per bulan.
"Rata-rata upah buruh di Riau pada Agustus 2021 jika dibandingkan dengan Agustus 2020 turun sebesar 2,44 persen menjadi Rp2,63 juta per bulan," kata Kepala BPS Riau, Misfaruddin pada Sabtu (6/11/2021) dikutip dari Antara.
Sedangkan, upah buruh di Indonesia pada Agustus 2021 dibandingkan Agustus 2020 turun sebesar 0,72 persen menjadi Rp 2,74 juta per bulan.
Adapun lima kategori lapangan pekerjaan yang upah buruhnya meningkat yaitu real estat, pengadaan air; informasi dan komunikasi; pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan. Besaran kenaikan upah pada rentang 0,9 persen hingga 10,95 persen.
Sementara itu, 12 kategori lainnya mengalami penurunan upah buruh dengan besaran antara -0,11 hingga -6,04 persen. Penurunan upah buruh tertinggi pada periode ini terjadi di kategori transportasi dan pergudangan, yaitu sebesar -6,04 persen dengan upah sebesar Rp 2,96 juta.
Rata-rata upah tertinggi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp4,33 juta. Kemudian, rata-rata upah terendah di kategori jasa lainnya, seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga, dan lain-lain yaitu sebesar Rp1,64 juta.
Terdapat 10 kategori lapangan pekerjaan dengan rata-rata upah buruh lebih tinggi daripada rata-rata upah buruh nasional, yang sebesar Rp 2,74 juta per bulan.
Adapun besaran upah buruh berdasarkan provinsi pada periode Agustus 2021 dibandingkan Agustus 2020 sebagian besar provinsi mengalami penurunan upah buruh.
Kendati demikian, terdapat provinsi yang upah buruhnya meningkat, yaitu terjadi di 13 provinsi meliputi Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.
Kenaikan upah tertinggi tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni 8,54 persen. Sementara itu, provinsi yang tercatat mengalami penurunan upah paling dalam, yakni Provinsi DKI Jakarta sebesar -4,64 persen.
Secara rata-rata nasional, maka upah buruh pada Agustus 2021 sebesar Rp 2,74 juta per bulan. Dimana rata-rata upah buruh laki-laki lebih besar dibandingkan upah buruh perempuan.
"Rata-rata upah buruh nasional Rp 2,74 juta, upah buruh laki-laki sebesar Rp2,96 juta dan perempuan sebesar Rp 2,35 juta," jelasnya.
Dengan membandingkan data upah buruh hasil Sakernas bulan Agustus 2020 dengan bulan Agustus 2021 akan diperoleh gambaran bagaimana pertumbuhan upah buruh di Indonesia selama setahun terakhir.
Pertumbuhan upah buruh tersebut dapat dilihat melalui berbagai macam karakteristik, diantaranya menurut provinsi dan lapangan pekerjaan utama. Dari dua karakteristik tersebut, dapat diperoleh informasi seberapa besar nilai perubahannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Dituduh Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Bakal Tuntut Rp 10 Miliar
-
Banjir Rob Genangi Kota Dumai, Airnya Berwarna Hitam
-
Muncul Dugaan Dosen Lakukan Pelecehan Seksual, Pihak Universitas Riau Bentuk TPF
-
Ada yang Bela Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi, Gita Savitri Beri Reaksi Menohok
-
Viral Video Pelecehan oleh Dosen, Mahasiswa di Riau Demo: Usut Predator Seks di Kampus
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus
-
Kasus Dugaan Polisi Aniaya 9 Warga, Koalisi Tanyakan Keseriusan Polda Riau
-
Harga Sawit Riau Menguat Kembali, Mitra Swadaya Tembus Rp3.846 per Kg
-
Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru
-
Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM