Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Jum'at, 05 November 2021 | 14:21 WIB
Musisi Iwan Fals bersama sang istri, Rosanna Listanto menemui awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis. (4/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Kehadiran Iwan Fals datang ke Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021) sore membuat banyak orang penasaran.

Pelantun "Sore Tugu Pancoran" ini menjelaskan bahwa kedatangannya hanya mengantar istrinya, Rosana.

Rosana membuat laporan terkait dugaan pelanggaran pencemaran nama baik dan UU ITE.

"Hari ini saya antar istri aja, saya menemani," kata Iwan Fals di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).

Baca Juga: Alasan Istri Iwan Fals Laporkan Pengurus OI, Ajakan Mediasi Diabaikan

"Soal pencemaran nama baik sama tema-teman Oi. Saya nemenin ini aja, lebih detail ada dari pengacara kami," ujar Iwan Fals.

Ikhsan sebagai kuasa hukum dari Iwan Fals membenarkan laporan yang dibuat atas nama Rosana.
Ia menjelaskan ada dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor berinisial KS melalui media elektronik.

"Hari ini kami laporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, laporan pidana ini kami tidak ada menjelaskan detail nama terlapornya, inisial KS," tutur Ikhsan.

Menurutnya, laporan ini berkaitan dengan ormas OI (Orang Indonesia) yang merupakan kumpulan fans dari Iwan Fals. Pihaknya merasa keberatan dengan pernyataan KS di salah satu stasiun televisi.

"Masalah ini terkait Ormas OI, adanya fitnah tidak benar yang ditayangkan di YouTube dan stasiun televisi Trans7 oleh oknum inisal KS," imbuhnya.

Baca Juga: Soal Kedatangan di Polda Metro Jaya, Iwan Fals: Hanya Temani Istri

Sayangnya, pihak Iwan Fals enggan berkomentar lebih jauh soal fitnah tersebut. Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Saya tidak akan komentar lebih lanjut mengenai materi perkara," kata Iksan mengelak.

Sekadar informasi terlapor yang berinisial KS adalah kuasa hukum dari salah satu pendiri ormas OI. Dalam masalah ini, Iwan Fals sempat dituding melakukan tindakan pemalsuan surat pendirian organisasi OI.

Merasa tak terima dan difitnah, pihak Iwan Fals pun melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Load More