Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 03 November 2021 | 06:05 WIB
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi saat ekspos para pelaku jambret. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Sebanyak 9 kelompok jambret dibekuk jajaran Polresta Pekanbaru dalam kurun waktu belakangan ini.

Kelompok jambret tersebut diketahui kerap beraksi menyasar kaum hawa yang sedang menggunakan handphone.

“Kita mengungkap sembilan kelompok curas atau jambret dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang dengan 50 TKP,” ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi pada Selasa (2/11/2021).

Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, para tersangka ini kerap menyasar wanita yang sedang menggunakan telepon genggam di jalan.

“Kebanyakan korbannya merupakan wanita yang menggunakan tas dan handphone di jalan,” tutur Kapolresta.

Selanjutnya, belasan tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Load More