SuaraRiau.id - Ayu Ting Ting melaporkan seorang wanita bernama Kartika Damayanti alias KD. Pada laporan pertama, pasalnya terkait dugaan penghinaan yang diatur dalam KUHP.
Kemudian, Ayu Ting Ting juga melaporkan lagi KD terkait Undang-Undang ITE.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan bahwa dua kasus yang dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya adalah persoalan yang berbeda. Meskipun, objeknya laporannya sama, yakni KD.
"Iya terpisah, satu di Krimum satu di Krimsus. Kalau di Krimum pasal 315, 311 KUHP, pidana. Kalau di Krimsus pasal 27 ayat 3 UU ITE, beda kan," ujar Minola dihubungi MataMata.com, Jumat (29/10/2021).
Memiiki objek dan target yang sama, Minola tak menjelaskan secara detail mengapa laporan itu dipisah. Yang jelas kata dia, hal itu tak dilarang dalam Undang-Undang.
"Nggak apa-apa, nggak ada masalah. Karena saling berkaitan," terang Minola.
"Melalui media sosial, Instagram. Kan pasti akan muter ke situ lagi. Nah kalau kita tidak laporkan akunnya, kita hanya khawatir itu nanti itu akan menjadi kendala dalam proses hukum," sambungnya.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE milik Kartika Damayanti alias KD beberapa hari lalu.
Akun tersebut diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap anak Ayu Bilqis.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan Katika Damayanti alias KD atas kasus dugaan penghinaan.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporannya terhadap KD. Saat ini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Panjang Kaki Anak Ayu Ting Ting Berbeda, Begini Cara Mengatasinya!
-
Ayu Ting Ting Nyanyikan OST Drakor Goblin, Nada Tingginya Disorot
-
Blak-blakan, Ayu Ting Ting Mengaku Lebih Pikirkan Materi saat Pilih Pasangan
-
Kembali Laporkan KD ke Polisi, Ayu Ting Ting Minta Doa
-
Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Laporkan Kasus Baru
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tak Ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Jadi Ketua Demokrat Riau
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Pekanbaru dan Kota Lain di Indonesia Hari Ini
-
Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas
-
Terungkap Belasan Ribu Alumni SMA-SMK Negeri di Riau Belum Ambil Ijazahnya
-
Dari Sabang hingga Merauke, Pendampingan PNM Jadi Ruang Tumbuh Usaha Ibu-Ibu Prasejahtera