SuaraRiau.id - Ayu Ting Ting melaporkan seorang wanita bernama Kartika Damayanti alias KD. Pada laporan pertama, pasalnya terkait dugaan penghinaan yang diatur dalam KUHP.
Kemudian, Ayu Ting Ting juga melaporkan lagi KD terkait Undang-Undang ITE.
Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan bahwa dua kasus yang dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya adalah persoalan yang berbeda. Meskipun, objeknya laporannya sama, yakni KD.
"Iya terpisah, satu di Krimum satu di Krimsus. Kalau di Krimum pasal 315, 311 KUHP, pidana. Kalau di Krimsus pasal 27 ayat 3 UU ITE, beda kan," ujar Minola dihubungi MataMata.com, Jumat (29/10/2021).
Memiiki objek dan target yang sama, Minola tak menjelaskan secara detail mengapa laporan itu dipisah. Yang jelas kata dia, hal itu tak dilarang dalam Undang-Undang.
"Nggak apa-apa, nggak ada masalah. Karena saling berkaitan," terang Minola.
"Melalui media sosial, Instagram. Kan pasti akan muter ke situ lagi. Nah kalau kita tidak laporkan akunnya, kita hanya khawatir itu nanti itu akan menjadi kendala dalam proses hukum," sambungnya.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE milik Kartika Damayanti alias KD beberapa hari lalu.
Akun tersebut diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap anak Ayu Bilqis.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan Katika Damayanti alias KD atas kasus dugaan penghinaan.
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa dua kali terkait laporannya terhadap KD. Saat ini proses hukumnya masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Panjang Kaki Anak Ayu Ting Ting Berbeda, Begini Cara Mengatasinya!
-
Ayu Ting Ting Nyanyikan OST Drakor Goblin, Nada Tingginya Disorot
-
Blak-blakan, Ayu Ting Ting Mengaku Lebih Pikirkan Materi saat Pilih Pasangan
-
Kembali Laporkan KD ke Polisi, Ayu Ting Ting Minta Doa
-
Datangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Laporkan Kasus Baru
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Free Fire Hadirkan Emote Pacu Jalur, Angkat Tradisi Riau ke Dunia Game
-
Terungkap Pelaku Kasus Beras Oplosan di Riau, Kapolda: Pemain Lama
-
Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
-
Diduga Terlibat Karhutla Riau: 4 Perusahaan Kena Segel, Satu Pabrik Sawit Ditutup
-
Pertanian Jadi Andalan, BRI Salurkan KUR Rp83,38 Triliun ke Sektor Produktif