Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:59 WIB
Rachel Vennya [Instagram]

SuaraRiau.id - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pekan depan terkait dugaan kasus kabur dari karantina.

"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).

Namun Tubagus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Rachel Vennya akan diperiksa.

Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut dia mengatakan Rachel Vennya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih saksi," kata dia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Ia bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Rachel juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.

"Kami juga sekarang akan jalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya. (Antara)

Load More