Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 27 Oktober 2021 | 23:42 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)

Sementara bagi guru yang lolos passing grade, bisa mengikuti registrasi tahap kedua dan ketiga tanpa mengikuti tes lagi. Tapi, diperbolehkan jika ingin mengikuti tes seleksi lagi.

Load More