SuaraRiau.id - Video yang memperlihatkan Kapolres Nunukan, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP SA melakukan dugaan pemukulan terhadap anggotanya viral di media sosial.
Terkait insiden tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono menonaktifkan oknum Kapolres tersebut.
"Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin (25/10/2021).
Mengutip Antara, Karo SDM Polda Kaltara diminta untuk membuat surat penonaktifan Kapolres Tarakan selama masa pemeriksaan.
"Bila terbukti (bersalah), akan diproses lebih lanjut. Terkait TR mutasi perintah Kapolda itu dibatalkan," kata Budi.
Dia menyebut surat penonaktifan Kapolres Nunukan akan dikeluarkan pada Selasa (26/10/2021).
Sebelumnya, beredar video di media sosial diduga Kapolres Nunukan melakukan penganiayaan terhadap anggotanya dalam sebuah kegiatan Bansos Akabri 1999 Peduli tertanggal 21 Oktober 2021.
Video berdurasi 43 detik tersebut, tersebar ke sejumlah awak media di Mabes Polri, Jakarta, Senin malam.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditanyakan mengenai kebenaran video tersebut, menjawab perihal video akan diberikan keterangan pers oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ujar Ramadhan.
Sementara itu Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit saat dikonfirmasi terpisah membenarkan terkait video tersebut.
"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang anggota Polisi sedang berdiri di depan meja yang terdapat tumpeng.
Lalu seorang wanita memindahkan meja tersebut, anggota Polisi tersebut terlihat hendak membantu untuk menggeser meja terdapat tumpeng tersebut.
Tiba-tiba datang pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur.
Dalam video tersebut tertulis waktu serta "water mark" bertulis Polres Nunukan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan.
Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih. (Antara)
Berita Terkait
-
Dicopot! Polisi Tampol Sopir Taksol Kompol Bambang Surya Dimutasi Ke Pamen Yanma
-
Liga 2 Baru Tiga Pekan, Kasus Pemukulan Sudah Terjadi 4 Kali!
-
Siap-siap! PSSI Segera Putusan Kasus Pemukulan Wasit Sepak Bola PON 2024
-
Viral Pemuda Ngaku Dipukul Paspampres, Begini Kata Danpaspampres
-
Istana Buka Suara Usai Viral Pemuda Ngaku Dipukul Paspamres Saat Jokowi Di Samarinda
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu