Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 24 Oktober 2021 | 09:49 WIB
Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin (rompi jingga) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Ia terbukti secara bertahap menerima uang Rp5,2 miliar agar PT Citra Gading Asritama mengerjakan proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis, Riau. (Antara)

Load More