Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Moeldoko mengacungkan jempol saat menerima tuntutan dari mahasiswa yang berdemo memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. [Suara.com/Yaumal]

"Kasus Covid-19 saat ini sudah melandai. Tetap patuhi prokes, jangan sampai kita mengalami kondisi darurat lagi. Semua akan susah," kata Moeldoko.

Setidaknya ada 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya kali ini.

Di antaranya menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja,.

Kemudian memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, serta mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun. (Antara)

Load More