Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Moeldoko mengacungkan jempol saat menerima tuntutan dari mahasiswa yang berdemo memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. [Suara.com/Yaumal]

SuaraRiau.id - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar aksi dalam peringatan tujuh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kamis (21/10/2021).

Dalam aksi yang dilakukan di kawasan Bundaran Patung Kuda Jakarta itu, ratusan massa menyampaikan 12 tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko pun menemui para demonstran. Ia kemudian menerima dokumen kajian 7 Tahun Pemerintahan Jokowi dari Aliansi BEM SI.

Moeldoko berjanji menyampaikan dokumen kajian yang berisi 12 tuntutan tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Kajian kawan-kawan mahasiswa akan kami sampaikan kepada bapak Presiden sebagai evaluasi dan monitoring kebijakan pemerintah ke depan," ujar Moeldoko di hadapan ratusan mahasiswa dikutip dari Antara.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM SI berusaha menuju istana negara guna menyampaikan aspirasinya bertepatan dengan tujuh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Namun, aksi tersebut dihalau pihak kepolisian hingga massa tertahan di Bundaran Patung Kuda.

Moeldoko menegaskan Pemerintahan Jokowi dan Maruf Amin tidak antikritik, dan selalu terbuka untuk dialog. Dia mengundang perwakilan mahasiswa berdialog di kantornya.

"Silakan kawan-kawan datang ke KSP. Pintu kantor saya selalu terbuka untuk kita berdialog," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu juga mengapresiasi aksi mahasiswa yang berjalan tertib. Ia juga mengajak peserta unjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kasus Covid-19 saat ini sudah melandai. Tetap patuhi prokes, jangan sampai kita mengalami kondisi darurat lagi. Semua akan susah," kata Moeldoko.

Setidaknya ada 12 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksinya kali ini.

Di antaranya menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU tentang Cipta Kerja,.

Kemudian memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah, serta mengembangkan SDA dan SDM yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah memberikan afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya, serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun. (Antara)

Load More