SuaraRiau.id - Sebanyak 5 orang ditangkap terkait pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Udara yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Kasus pengeroyokan itu disebut dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan kendaraan milik prajurit TNI yang tidak dikembalikan para pelaku.
"Sudah lima orang yang diamankan petugas Polsek Helvetia," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dikutip dari Antara, Rabu (20/10/2021).
Meskipun sudah ditangkap, Riko belum merinci terkait kronologi dan motif pengeroyokan tersebut, serta identitas kelima pelaku.
Kapolrestabes hanya menyebut bahwa kelima pelaku hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi.
Kombes Riko juga mengatakan bahwa kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AU tersebut kini ditangani oleh Polrestabes Medan.
"Hari ini sudah kami tarik untuk ditangani di Polrestabes Medan," ungkap dia.
Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AU itu dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.
Diduga mobil milik anggota TNI AU tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung ke pengeroyokan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
Operasi Lancang Kuning 2026 Resmi Digelar, Ini 10 Pelanggaran yang Disasar
-
Pemutihan Denda Pajak di Pekanbaru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026
-
Koleksi 18 Poin, PSPS Pekanbaru Puncaki Klasemen Sementara Grup A
-
Heboh 247 Kepsek di Inhu Dilantik Belum Dapat SK, Ini Kata Dewan Pendidikan
-
Puluhan Jemaat Gereja di Indragiri Hulu Diduga Keracunan Makanan