Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 17 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Pesan gambar yang menyampaikan adanya ledakan di RB 6 PT IKPP. [ANTARA/HO-Tangkapan Layar]

"Kami menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan dulu untuk melakukan Pulbaket ke PT IKPP Tualang. Jika pihak PT IKPP merasa tidak perlu laporan ke Disnakertrans Riau itu adalah pendapat yang sangat keliru," ujar Imron Rosyadi.

Imron menegaskan, pihaknya mempunyai komitmen yang tinggi untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan. Pihaknya bekerja sesuai regulasi, sedangkan pihak perusahaan juga ada regulasi yang mengaturnya.

“Jika ada insiden yang dapat mengancam nyawa pekerja di dalam kawasan perusahaan maka pihak perusahaan itu wajib membuat laporannya ke Disnakertrans Provinsi. Saat ini kita kan belum dapat menduga ledakan apa yang terjadi di RB 6 pabrik tersebut, bagaimana potensi akibatnya jika kawasan itu meledak, tentu akan kita selidiki," sebut dia. (Antara)

Load More