SuaraRiau.id - Sebanyak 25 orang warga diamankan petugas Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau karena memblokade jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi, Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul. Akibatnya akses jalan di daerah itu terganggu.
Kapolres Rohul melalui Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P mengatakan, bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut diduga dilakukan anggota kelompok serikat kerja PUK F-SPTI Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato yang mengatasnamakan masyarakat, mereka berjumlah sekitar 50 arang.
Menurut Mardiono, aksi itu mencuat pasca dilaksanakannya mediasi di Polres Rohul pada Kamis 14 Oktober 2021 atas permasalahan job bongkar muat tandan buah segar kelapa sawit di pabrik kelapa sawit PT MIS antara PUK SPPP dengan PUK SPTI yang belum menemukan hasil kesepakatan.
"Adapun rangkaian aksinya adalah pemblokiran jalan dan petugas melakukan penangkapan serta penindakan terhadap pelaku pemblokiran jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato," kata Mardiono, Sabtu (16/10/2021).
Dijelaskannya, pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, massa yang merupakan masyarakat Dusun Simpang Badak berkumpul tepatnya di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato.
Mereka melakukan kegiatan aksi pemblokiran jalan dengan cara mendirikan tenda di tengah jalan dan meletakkan tumpukan kayu serta ban bekas untuk menghalangi lewatnya mobil transportasi (Tangki CPO) milik Perusahaan PMKS PT MIS.
"Sehingga akibatnya, transportasi tersebut tidak bisa masuk dan keluar dari perusahaan mengangkut produksi CPO, sedangkan untuk kendaraan milik masyarakat diperbolehkan melewati jalan yang diblokir tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu beserta anggota turun ke lapangan untuk melihat situasi yang terjadi terkait kegiatan pemblokiran jalan di Simpang Badak menuju PMKS PT MIS.
Sesampainya di lokasi pemblokiran jalan, Kapolsek Tambusai Utara berserta anggota melalukan penggalangan dan himbauan kepada massa agar dapat membubarkan diri dan membuka jalan yang diblokir sehingga mobil tangki CPO dari PMKS PT MIS bisa lewat seperti biasanya.
Baca Juga: Akses Jalan di Bangli Tertutup Akibat Gempa, Petugas Terpaksa Evakuasi Korban Lewat Danau
"Akan tetapi massa tetap bertahan dan tidak membuka blokir jalan sebelum Owner (Pemilik PMKS PT MIS) datang untuk menemui masyarkat terkait pekerjaan bongkar muat selama ini yang belum ada jalan penyelesaiannya," katanya.
Selanjutnya pukul 17.00 Wib, personel gabungan Polres Rohul yang dipimpin Kabag OPS Polres Rohul Kompol Jhon Firdaus, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo, Kasat Sabhara Polres Rohul AKP Kamsir, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu mendatangi lokasi aksi pemblokiran jalan.
Kemudian, mereka memberikan himbauan bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut, merupakan perbuatan melanggar hukum, saat ini masih situasi Covid 19 sehingga dilarang untuk melakukan kegiatan kerumunan.
Tim ini juga meminta masyarakat agar membubarkan diri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Namun masyarakat tetap bertahan dan tidak mau membubarkan diri, mereka tetap meminta owner perusahaan PMKS PT MIS untuk datang ke Mahato, guna menyelesaikan permasalahan bongkar muat yang selama ini belum selesai," jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo dan Kapolsek Tambusai Utara berkoordinasi dengan Manager PMKS PT MIS agar sementara waktu armada transportasi yang akan keluar membawa CPO mencari jalan alternatif guna menghindari aksi pemblokiran yang dilakukan masyarakat Simpang Badak Desa Mahato.
Berita Terkait
-
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Janji Libatkan Buruh dan Pengusaha
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
1.000 Buruh Jabodetabek Geruduk DPR, Tuntut 5 Hal Ini!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
Aksi Tinju Jalanan saat Waktu Sahur Terekam CCTV Warga di Pekanbaru
-
Isu Stok BBM Habis hingga Antrean Panjang, SF Hariyanto Panggil Pertamina
-
Moncong Pesawat Garuda Penyok saat Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Viral Pria Gondrong Diarak Warga gegara Mencuri Sawit di Rokan Hulu