SuaraRiau.id - Sebanyak 25 orang warga diamankan petugas Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau karena memblokade jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi, Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul. Akibatnya akses jalan di daerah itu terganggu.
Kapolres Rohul melalui Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P mengatakan, bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut diduga dilakukan anggota kelompok serikat kerja PUK F-SPTI Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato yang mengatasnamakan masyarakat, mereka berjumlah sekitar 50 arang.
Menurut Mardiono, aksi itu mencuat pasca dilaksanakannya mediasi di Polres Rohul pada Kamis 14 Oktober 2021 atas permasalahan job bongkar muat tandan buah segar kelapa sawit di pabrik kelapa sawit PT MIS antara PUK SPPP dengan PUK SPTI yang belum menemukan hasil kesepakatan.
"Adapun rangkaian aksinya adalah pemblokiran jalan dan petugas melakukan penangkapan serta penindakan terhadap pelaku pemblokiran jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato," kata Mardiono, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga: Akses Jalan di Bangli Tertutup Akibat Gempa, Petugas Terpaksa Evakuasi Korban Lewat Danau
Dijelaskannya, pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, massa yang merupakan masyarakat Dusun Simpang Badak berkumpul tepatnya di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato.
Mereka melakukan kegiatan aksi pemblokiran jalan dengan cara mendirikan tenda di tengah jalan dan meletakkan tumpukan kayu serta ban bekas untuk menghalangi lewatnya mobil transportasi (Tangki CPO) milik Perusahaan PMKS PT MIS.
"Sehingga akibatnya, transportasi tersebut tidak bisa masuk dan keluar dari perusahaan mengangkut produksi CPO, sedangkan untuk kendaraan milik masyarakat diperbolehkan melewati jalan yang diblokir tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu beserta anggota turun ke lapangan untuk melihat situasi yang terjadi terkait kegiatan pemblokiran jalan di Simpang Badak menuju PMKS PT MIS.
Sesampainya di lokasi pemblokiran jalan, Kapolsek Tambusai Utara berserta anggota melalukan penggalangan dan himbauan kepada massa agar dapat membubarkan diri dan membuka jalan yang diblokir sehingga mobil tangki CPO dari PMKS PT MIS bisa lewat seperti biasanya.
Baca Juga: Upah Harian Buruh Tani Naik 0,11 Persen di September 2021
"Akan tetapi massa tetap bertahan dan tidak membuka blokir jalan sebelum Owner (Pemilik PMKS PT MIS) datang untuk menemui masyarkat terkait pekerjaan bongkar muat selama ini yang belum ada jalan penyelesaiannya," katanya.
Selanjutnya pukul 17.00 Wib, personel gabungan Polres Rohul yang dipimpin Kabag OPS Polres Rohul Kompol Jhon Firdaus, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo, Kasat Sabhara Polres Rohul AKP Kamsir, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu mendatangi lokasi aksi pemblokiran jalan.
Kemudian, mereka memberikan himbauan bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut, merupakan perbuatan melanggar hukum, saat ini masih situasi Covid 19 sehingga dilarang untuk melakukan kegiatan kerumunan.
Tim ini juga meminta masyarakat agar membubarkan diri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Namun masyarakat tetap bertahan dan tidak mau membubarkan diri, mereka tetap meminta owner perusahaan PMKS PT MIS untuk datang ke Mahato, guna menyelesaikan permasalahan bongkar muat yang selama ini belum selesai," jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo dan Kapolsek Tambusai Utara berkoordinasi dengan Manager PMKS PT MIS agar sementara waktu armada transportasi yang akan keluar membawa CPO mencari jalan alternatif guna menghindari aksi pemblokiran yang dilakukan masyarakat Simpang Badak Desa Mahato.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Antara Marsinah dan Soeharto: Siapa Layak Jadi Pahlawan?
-
Perjuangan Buruh Perempuan di Tengah Ruang Kerja Tak Setara
-
Percuma Menghapus Outsourcing Kalau Banyak Perusahaan Melanggar Aturan
-
Gelombang PHK dari Buruh IHT Dinilai Bisa Terjadi Imbas Kebijakan Pemerintah Ini
-
Menakar Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!