SuaraRiau.id - Sebanyak 25 orang warga diamankan petugas Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau karena memblokade jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi, Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul. Akibatnya akses jalan di daerah itu terganggu.
Kapolres Rohul melalui Humas Polres Rohul Aipda Mardiono P mengatakan, bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut diduga dilakukan anggota kelompok serikat kerja PUK F-SPTI Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato yang mengatasnamakan masyarakat, mereka berjumlah sekitar 50 arang.
Menurut Mardiono, aksi itu mencuat pasca dilaksanakannya mediasi di Polres Rohul pada Kamis 14 Oktober 2021 atas permasalahan job bongkar muat tandan buah segar kelapa sawit di pabrik kelapa sawit PT MIS antara PUK SPPP dengan PUK SPTI yang belum menemukan hasil kesepakatan.
"Adapun rangkaian aksinya adalah pemblokiran jalan dan petugas melakukan penangkapan serta penindakan terhadap pelaku pemblokiran jalan di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato," kata Mardiono, Sabtu (16/10/2021).
Dijelaskannya, pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, massa yang merupakan masyarakat Dusun Simpang Badak berkumpul tepatnya di Simpang Badak Dusun Sidodadi Desa Mahato.
Mereka melakukan kegiatan aksi pemblokiran jalan dengan cara mendirikan tenda di tengah jalan dan meletakkan tumpukan kayu serta ban bekas untuk menghalangi lewatnya mobil transportasi (Tangki CPO) milik Perusahaan PMKS PT MIS.
"Sehingga akibatnya, transportasi tersebut tidak bisa masuk dan keluar dari perusahaan mengangkut produksi CPO, sedangkan untuk kendaraan milik masyarakat diperbolehkan melewati jalan yang diblokir tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu beserta anggota turun ke lapangan untuk melihat situasi yang terjadi terkait kegiatan pemblokiran jalan di Simpang Badak menuju PMKS PT MIS.
Sesampainya di lokasi pemblokiran jalan, Kapolsek Tambusai Utara berserta anggota melalukan penggalangan dan himbauan kepada massa agar dapat membubarkan diri dan membuka jalan yang diblokir sehingga mobil tangki CPO dari PMKS PT MIS bisa lewat seperti biasanya.
Baca Juga: Akses Jalan di Bangli Tertutup Akibat Gempa, Petugas Terpaksa Evakuasi Korban Lewat Danau
"Akan tetapi massa tetap bertahan dan tidak membuka blokir jalan sebelum Owner (Pemilik PMKS PT MIS) datang untuk menemui masyarkat terkait pekerjaan bongkar muat selama ini yang belum ada jalan penyelesaiannya," katanya.
Selanjutnya pukul 17.00 Wib, personel gabungan Polres Rohul yang dipimpin Kabag OPS Polres Rohul Kompol Jhon Firdaus, Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo, Kasat Sabhara Polres Rohul AKP Kamsir, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu mendatangi lokasi aksi pemblokiran jalan.
Kemudian, mereka memberikan himbauan bahwa aksi pemblokiran jalan tersebut, merupakan perbuatan melanggar hukum, saat ini masih situasi Covid 19 sehingga dilarang untuk melakukan kegiatan kerumunan.
Tim ini juga meminta masyarakat agar membubarkan diri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Namun masyarakat tetap bertahan dan tidak mau membubarkan diri, mereka tetap meminta owner perusahaan PMKS PT MIS untuk datang ke Mahato, guna menyelesaikan permasalahan bongkar muat yang selama ini belum selesai," jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 18.30 Wib Kasat Intelkam Polres Rohul AKP Edi Sutomo dan Kapolsek Tambusai Utara berkoordinasi dengan Manager PMKS PT MIS agar sementara waktu armada transportasi yang akan keluar membawa CPO mencari jalan alternatif guna menghindari aksi pemblokiran yang dilakukan masyarakat Simpang Badak Desa Mahato.
Berita Terkait
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
-
Mitsubishi Siapkan Robot Perakit Mobil, Alasannya Tak Tertebak
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya