SuaraRiau.id - Seorang direktur TV ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka diamankan terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks melalui kanal YouTube miliknya.
Diketahui, tersangka berinisial AZ itu merupakan Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara. Polisi juga menangkap dua orang lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF.
"Tiga orang tersangka yang sudah kita proses, kita amankan sekarang, karena menyebarkan berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Jumat (15/10/2021).
Yusri menyebut, ketiganya ditangkap pada Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
Adapun peran AZ adalah sebagai pemilik kanal YouTube Aktual TV yang mempunyai ide dan mengarahkan dan menyortir hasil suntingan konten yang akan diunggah di kanal Aktual TV.
Tersangka kedua, yakni M yang berperan mengelola kanal YouTube Aktual TV, melakukan editing, konten kreator serta mengunggah konten.
Tersangka ketiga adalah AF yang berperan sebagai pengisi suara atau narator konten hoaks yang diunggah di akun aktual TV.
Yusri juga menegaskan bahwa penangkapan AZ tidak terkait dengan profesinya di Bondowoso Salam Visual Nusantara (BSTV).
Penangkapan AZ murni terkait dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkan tersangka.
"Ada konten yang dibuat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," terang Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 14 Ayat 1 ayat 2, Juncto Pasal 28 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Saat ini berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Orang Arab Saudi Ngamuk dan Pecahkan TV karena Timnasnya Dikalahkan Indonesia
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
-
Sebut Polisi Bisa Blunder, Abraham Samad Curigai Kasus Said Didu Vs PSN PIK-2 Ada Rekayasa: Ini Kriminalisasi
-
Blak-blakan Membela! Abraham Samad Sebut Polisi Tak Berhak Tahan Said Didu, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada