Ilustrasi wanita terlibat praktik pijat plus-plus diamankan Kantor Satpol PP Pekanbaru. [Foto Riauonline]
Reza menegaskan, para wanita ini telah melanggar sejumlah peraturan daerah atau perda. Mereka melanggar Perda Kota Pekanbaru No 5 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru No 12 tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Ini Kronologi Lengkap Pemerasan Oknum Satpol PP Pekanbaru
-
Profil Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru Disorot usai Anak Buahnya Peras Warga
-
Oknum Ketahuan Peras Warga Pekanbaru, Apa Tugas Satpol PP Sebenarnya?
-
Cewek Open BO di Pulau Pari Dibunuh Pelanggan: Tisu Magic dan Minyak Lintah Papua jadi Barbuk Polisi
-
Pakai Tisu Magic Buat Mr P Jadi Kuat dan Tahan Lama di Ranjang?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak