Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 06:10 WIB
BBKSDA Riau menggagalkan pengiriman ratusan burung berbagai jenis tanpa dokumen resmi. [Ist]

"Tidak menunggu lama, kita langsung lepas liarkan keesokan harinya, yakni Selasa (12/10/2021). Kita lepaskan di kawasan konservasi," tuturnya.

Ia juga berujar pihaknya akan menelusuri lebih lanjut akan dilakukan untuk memperdalam asal muasal satwa burung dan kepemilikannya.

"Dihimbau kepada masyarakat apabila akan membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian bagiannya untuk keperluan komersil, cinderamata, dan penelitian harus dilengkapi dokumen. Yaitu Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SAT-DN) untuk tujuan Dalam Negeri, dan SAT-LN untuk tujuan Luar Negeri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar," terang Hartono.

Load More