Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:09 WIB
Habib Husein Jafar Al Hadar.(Youtube)

SuaraRiau.id - Islamophobia dan radikalisme menjadi sesuatu yang hingga kini kerap diperdebatkan di kalangan masyarakat. Dua istilah tersebut sering mengundang pro dan kontra.

Menurut Habib Husein Jafar Al Hadar mengatakan stigma Islamophobia muncul akibat dari hal-hal sifatnya radikalisme dan terorisme itu sendiri.

“Jadi justru penyebab Islamophobia itu adalah radikal terorisme, kalau upaya pengentasan radikal terorisme dianggap sebagai sebab munculnya Islamophobia, hal ini adalah logika yang amburadul,” ujar dai yang dikenal dengan Habib Milenial dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).

Habib Husein menyatakan hal itu menanggapi narasi dari kelompok-kelompok atau oknum yang menyebut penanggulangan paham radikal terorisme yang mengatasnamakan agama oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait sebagai Islamophobia.

Ia memandang upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh pemerintah merupakan langkah penyelamatan untuk melindungi nilai-nilai Islam dari hal-hal yang bisa menyebabkan terkotorinya ajaran agama Islam yang mulia dan rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam).

“Saat ini misalnya, Indonesia adalah kiblat bagi Islam dunia, karena Islam yang moderat. Jadi ketika Islamophobia menjadi tuduhan, justru dari sana kita semakin yakin bahwa langkah kita (dalam penanggulangan terorisme) benar. Karena kita menyelamatkan umat Islam dari orang-orang yang ingin membuat Islam sebagai sesuatu yang tunduk kepada kepentingan mereka,” kata Habib Husein.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan dua alasan dasar penyebab masyarakat kerap tidak menyadari dan mudah terpancing kepada gerakan makar yang bisa memecah persatuan bangsa.

“Yang pertama, adalah kurang pahamnya orang-orang atau kelompok itu terhadap Islam yang bersumber dari kebodohan. Karena kebodohan, keawaman, ketidakpahaman itu bisa menjadi bencana besar bagi umat Islam. Mereka (kelompok atau oknum) itu memahami seolah olah agama Islam itu harus keras, jihadnya itu harus berperang dan lain sebagainya,” ungkap Habib Husein Jafar.

Lalu yang kedua, menurutnya adalah ketidakjernihan dalam hati. Hati mereka dikotori oleh nafsu, kepentingan pragmatisme dan lain sebagainya, sehingga bukan mereka yang menjadi hamba bagi agama Islam, tetapi agama Islam dijadikan alat untuk propaganda kepentingan mereka.

Masih banyak masyarakat yang belum sadar bahwasanya lahirnya bangsa Indonesia ini merupakan nikmat dan rahmat Allah SWT yang tidak dimiliki bangsa lain.

“Kita perlu menyadari itu bahwa kita memiliki sesuatu yang sangat besar. Kita di Indonesia punya Pancasila dari awal sampai sekarang itu abadi. Di mana Pancasila itu adalah sesuatu yang merukunkan dan mempersatukan kita. Oleh karena itu Pancasila ini perlu dijaga,” terang pria yang meraih gelar Magister bidang Tafsir Quran dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Ia lantas menjelaskan terkait soal menjaga rahmat dan nikmat yang diberikan Allah SWT serta untuk menjaga diri agar tidak mudah terpapar ideologi lainnya

Disampaikan Habib Husein, dengan menyadari bahwa Pancasila yang kita miliki saat ini adalah sesuatu yang sudah sesuai dengan berbagai nilai yang kita yakini, yakni nilai-nilai luhur.

“Pertama kalau kita bicara nilai luhur kemanusiaan, Pancasila itu telah melindungi seluruh nilai-nilai kemanusiaan kita. Keadilan dan lain sebagainya, dilindungi olehnya. Kemudian kalau kita bicara tentang keislaman, nilai kebangsaan dalam Pancasila itu sudah sesuai dengan nilai-nilai keislaman yang ada, Pancasila itu tegak lurus dengan piagam Madinah,” sebutnya.

Habib Husein memandang perlunya militansi para tokoh agama dan masyarakat untuk secara intensif menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama yang moderat dan nilai kebangsaan sesuai kemampuan dan kapasitasnya masing-masing, baik melalui media sosial, ceramah-ceramah, dan buku-buku yang mereka tulis.

Selain itu, menurut Habib Husein pemerintah juga memiliki peran penting dalam hal ini. Pertama bekerja sama dengan masyarakat dalam fungsi preventif (pencegahan) terhadap radikal terorisme dan pemerintah yang bertugas menindak tegas sesuai hukum yang ada.

Menurutnya kerja sama yang harus dilakukan bersama masyarakat di hulu sedangkan pemerintah di hilirnya.

Selain itu, pemerintah juga harus mendukung masyarakat sipil dalam bekerja mengatasi radikal terorisme ini di hulu. (Antara)

Load More