Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:53 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Orangtua Ayu Ting Ting seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Ini terkait dengan laporan pelantun Sambalado terhadap admin @gundik_empang dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sementara itu terkait laporan dugaan penghinaan tersebut, Ayu Ting Ting telah dua kali menjalani pemeriksaan. Ibu satu anak itu melakukan klarifikasi laporannya pada 31 Agustus dan 14 September 2021.

Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.

Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Load More