SuaraRiau.id - Kasus dugaan penistaan agama yang membelit Muhammad Kece hingga kini masih berlanjut. Sang YouTuber itu kini tengah menjalani proses hukum.
Di sisi lain, Kuasa hukum Muhammad Kece, Kamaruddin Simanjuntak menyeret sejumlah nama antara lain Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Felix Siauw.
Kamaruddin menyebut, ada adanya keterlibatan kedua ustaz tersebut. Tak hanya itu, ia menyinggung beberapa nama pemuka agama yang dinilai membuat Muhammad Kece melakukan penistaan agama.
Ia menegaskan jika ceramah Muhammad Kece yang beredar di Youtube selama ini merupakan reaksi atas ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS), Felix Siauw dan ustaz lain.
“Klien kami hanyalah korban akibat membaca surat kitab suci Agama Islam untuk menjawab tuduhan, fitnah, penistaan dari orang–orang tersebut di bawah ini antara lain UAS, Manachem Ali, Yahya Waloni, Hj Irena Handono, Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siauw,” kata Komaruddin dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Dirinya mengungkapkan bahwa jika selama ini ceramah UAS dan sejumlah ustaz lainnya kerap menyinggung ajaran agama di luar Islam.
Seperti ceramah UAS yang membahas ‘Di Salib itu ada jin dan berseru haleluya’.
“UAS yang videonya telah lama viral mengatakan bahwa ‘Disalib itu ada Jin kapir dan berseru Haleluya haleluya’ tanpa bisa menunjukkan dasar dari dalil,” ulas Komaruddin.
Atas dasar itulah Komaruddin meminta agar Bareskrim melakukan tindakan. Dia berharap kepolisian berlaku adil dalam penegakkan hukum yang menurutnya berbau SARA.
“Namun mengapa selalu tetap dibiarkan oleh Bareskrim Polri? Apakah pasal penistaan itu tidak berlaku untuk Steven Indra Wibowo dan Hani Kristian, Felix Siaw,” tandasnya.
Selain itu, Kamaruddin secara tegas menyatakan sangat kecewa terhadap proses hukum yang dijalani kliennya.
Menurutnya, status sebagai tersangka penista agama dijelaskan merupakan korban saja.
Untuk diketahui, Muhammad Kece saat ini telah mendekam di tahanan Bareskrim Polri, kasus penistaan agama membuat babak baru munculnya aksi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon kepada Muhammad Kece.
Aksi penganiayaan sendiri telah dilaporkan Muhammad Kece dan saat ini masuk proses penyelidikan atas tersangka Irjen Napoleon. Namun belakangan korban justru membuat surat pencabutan tuntutan aksi penganiayaan.
Berita Terkait
-
Ustadz Abdul Somad Ikut Pamerkan Ijazah, Publik Sentil Jokowi: Padahal Segampang Ini
-
Doktif Tuntut Bukti Richard Lee Sudah Disunat: Apakah Laki-Laki Harus Langsung Khitan Usai Mualaf?
-
Viral Velocity di Makam, Begini Adab Ziarah Menurut UAS
-
Cerita Steven Wongso Mualaf: Setelah Putus dengan Arafah Rianti, Ibu Tak Tahu
-
Bukan Demi Nikah, Steven Wongso Mualaf Setelah Putus dari Arafah Rianti
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025