SuaraRiau.id - Kasus yang menyeret ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik dengan wanita berinisial M hingga kini masih berlanjut.
Bahkan, ayah Taqy Malik tersebut melaporkan balik istri sirinya itu atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan balik itu kemudian ditanggapi mantan besannya yang merupakan pengacara, Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, yang saat ini menjadi kuasa hukum M, tindakan ayah Taqy Malik adalah bentuk pembungkaman terhadap M.
"Dilaporkan pasal pencemaran atau UU ITE sama saja pihak mereka mau bungkam seorang wanita yang berani katakan kebenaran," kata Sunan Kalijaga kepada MataMata.com, Selasa (5/10/2021).
Ia juga mengatakan sejak awal ingin mendampingi M. Sebab kata dia, M butuh keberanian untuk mengungkap perbuatan Mansyardin.
"Justru dari awal saya sudah nyatakan bahwa kalau ada seorang wanita yang berani bicara dengan nama asli dia, dengan alat bukti yang dia punya dan dengan saksi, juga didampingi kuasa hukum," ungkap ayah Salmafina Sunan tersebut.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga begitu menyayangkan Mansyardin telah melaporkan balik kliennya. Seharusnya kata dia, mereka baru bisa melaporkan kalau laporan M tak terbukti.
"Dari awal saya sudah wanti-wanti jangan sampai kalian laporkan. Kalau mereka paham hukum, namanya pencemaran nama baik itu nanti bisa dilaporkan apabila laporan kita tidak terbukti, seharusnya mekanisme demikian," kata dia.
"Maka saya sangat sayangkan kenapa dilaporkan saat ini. Tapi di sisi sosialnya banyak saya dapat masukan dari ibu-ibu sayangkan juga kok bapak itu malah laporkan istrinya," sambung Sunan Kalijaga.
Ia juga merasa miris melihat sikap Mansyardin yang melaporkan mantan istri sirinya sendiri.
"Saya sampai nggak bisa berkata-kata," terang Sunan Kalijaga.
Seperti diketahui, publik dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri Mansyardin yang diketahui sebagai ayah Taqy Malik.
Mengejutkannya lagi, M mengaku selama dua bulan pernikahan kerap dipaksa melakukan seks anal oleh Mansyardin.
Hingga akhirnya, M melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT pada 21 September 2021.
Sebelum menempuh upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Sementara, Mansyardin membantah tudingan M. Karenanya, dia telah melaporan balik M ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Pindah Agama Tak Halangi Silaturahmi Salmafina Sunan Rayakan Lebaran Bareng Keluarga
-
Libatkan Ustaz Derry Sulaiman, Sunan Kalijaga Masih Berharap Salmafina Sunan Kembali Masuk Islam
-
Beda Agama, Salmafina Sunan Ikut Rayakan Lebaran Bareng Keluarga
-
Alasan Hotman Paris Ikutan Nimbrung di Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
-
Asal-usul Tradisi Lebaran Ketupat: Punya Makna Mendalam, Tak Cuma soal Sajian Kuliner
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
-
Dividen Rp31,4 Triliun dari BRI Siap Dibagikan Kepada Investor 10 April 2025
-
Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu
-
Gubernur Riau Tunjuk Empat Plt Kepala OPD yang Baru, Ini Nama-namanya
-
I Love Mutiara: BRI Dikenal sebagai Bank Paling Berpengalaman dalam Mendukung UMKM